Keboncinta.com – Memasuki tahun ajaran 2026/2027, guru perlu mempersiapkan berbagai perangkat pembelajaran sebelum kegiatan belajar mengajar berjalan penuh. Persiapan tersebut bukan sekadar melengkapi administrasi, tetapi menjadi dasar agar pembelajaran berlangsung terarah dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Perangkat pembelajaran membantu guru menentukan apa yang akan dipelajari murid, bagaimana kegiatan belajar dilaksanakan, hingga bagaimana ketercapaian tujuan pembelajaran dinilai.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa dokumen perencanaan pembelajaran paling sedikit memuat tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, serta penilaian atau asesmen pembelajaran.
Karena itu, guru perlu memastikan perangkat yang digunakan benar-benar dapat menjadi panduan ketika berada di kelas, bukan hanya menjadi dokumen yang disimpan.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah Capaian Pembelajaran atau CP.
CP menjadi salah satu rujukan bagi guru untuk memahami kompetensi dan lingkup materi yang perlu dicapai peserta didik.
Dari capaian tersebut, guru kemudian dapat menentukan tujuan pembelajaran yang lebih spesifik sesuai dengan fase, mata pelajaran, karakteristik murid, dan kondisi satuan pendidikan.
Pada Juni 2026, Kemendikdasmen juga menerbitkan penyesuaian Capaian Pembelajaran terbaru melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
Kemendikdasmen menjelaskan perubahan tersebut bersifat terbatas dan hanya mencakup Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Dengan demikian, guru perlu memastikan dokumen CP yang digunakan merupakan versi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Setelah memahami capaian yang harus dicapai, guru dapat menentukan tujuan pembelajaran.
Tujuan tersebut menjelaskan kompetensi dan materi yang diharapkan dapat dikuasai murid setelah mengikuti proses pembelajaran.
Tujuan yang jelas akan mempermudah guru menentukan aktivitas belajar dan bentuk asesmen yang akan digunakan.
Guru juga dapat menyesuaikannya dengan karakteristik peserta didik dan sumber daya yang tersedia di sekolah.
Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berorientasi mengejar selesainya materi, tetapi memastikan siswa mengalami proses belajar menuju kompetensi yang ditargetkan.
Alur Tujuan Pembelajaran atau ATP membantu guru menyusun perjalanan belajar secara sistematis.
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen mendefinisikan ATP sebagai rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara sistematis dan logis dalam suatu fase agar murid dapat mencapai Capaian Pembelajaran.
Dengan adanya alur tersebut, guru dapat melihat urutan kompetensi yang akan dikembangkan.
Materi tidak diberikan secara terpisah tanpa arah, tetapi disusun sehingga kemampuan siswa berkembang secara bertahap.
Perangkat berikutnya berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan di kelas.
Guru dapat menyiapkan rencana pembelajaran atau memanfaatkan perangkat ajar yang tersedia kemudian menyesuaikannya dengan kondisi peserta didik.
Kemendikdasmen menjelaskan komponen minimum kegiatan intrakurikuler terdiri atas tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, rencana asesmen, dan media pembelajaran.
Sementara dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) paling sedikit memuat tujuan pembelajaran, rencana asesmen, serta langkah pembelajaran.
Artinya, guru tidak perlu membuat dokumen yang rumit hanya demi memenuhi administrasi.
Hal yang lebih penting adalah perencanaan tersebut dapat digunakan secara nyata untuk membantu proses belajar.
Guru juga perlu mempersiapkan bahan yang akan digunakan peserta didik selama pembelajaran.
Bahan tersebut dapat berupa materi tertulis, buku, lembar kerja, presentasi, video maupun sumber digital.
Pemilihannya perlu mempertimbangkan usia, fase, kemampuan peserta didik serta fasilitas yang tersedia di sekolah.
Kemendikdasmen melalui Ruang GTK juga menyediakan Perangkat Ajar yang dapat digunakan guru sebagai referensi atau inspirasi.
Perangkat tersebut dapat dicari berdasarkan mata pelajaran dan fase sehingga guru tidak selalu harus membuat seluruh bahan dari awal.
Asesmen menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
Guru perlu mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirancang benar-benar tercapai.
Karena itu, bentuk asesmen sebaiknya sudah dipikirkan ketika menyusun perencanaan pembelajaran, bukan baru dibuat setelah materi selesai diberikan.
Hasil asesmen kemudian dapat digunakan untuk melihat perkembangan siswa sekaligus menentukan tindak lanjut pembelajaran.
Jika sebagian peserta didik masih mengalami kesulitan, guru dapat melakukan penyesuaian strategi sebelum melanjutkan ke kompetensi berikutnya.
Guru juga perlu memahami Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau KKTP.
KKTP membantu guru melihat sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran.
Pada Juli 2026, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen juga mempublikasikan contoh dokumen KKTP untuk berbagai mata pelajaran.
Pendekatan ini memberikan ruang kepada guru untuk melihat perkembangan belajar siswa berdasarkan kemampuan yang benar-benar ditunjukkan, bukan semata-mata bergantung pada satu angka.
Perangkat yang sudah tersusun tetap perlu mempertimbangkan kondisi siswa yang sebenarnya.
Kemampuan peserta didik dalam satu kelas tidak selalu sama.
Guru dapat melakukan asesmen awal untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan belajar siswa sebelum menentukan pendekatan yang akan digunakan.
Hasil tersebut kemudian dapat menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan strategi, materi maupun aktivitas pembelajaran.
Dengan cara ini, perangkat pembelajaran menjadi lebih relevan dengan kondisi kelas.
Salah satu hal yang perlu diketahui guru adalah perangkat ajar tidak selalu harus dibuat seluruhnya dari awal.
Kemendikdasmen menyediakan berbagai perangkat melalui Ruang GTK yang dapat digunakan sebagai sumber inspirasi.
Perangkat tersebut mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan bahan ajar.
Guru dapat mempelajari perangkat yang tersedia kemudian menyesuaikannya berdasarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran juga menyediakan Modul Ajar, ATP, serta video pembelajaran sebagai sumber inspirasi untuk mengembangkan pembelajaran sesuai konteks satuan pendidikan.
Persiapan tahun ajaran baru memang membutuhkan perencanaan.
Namun, perangkat pembelajaran seharusnya berfungsi untuk mempermudah guru, bukan justru membuat tenaga pendidik tenggelam dalam pekerjaan administratif.
Dokumen yang sederhana tetapi benar-benar digunakan akan lebih bermanfaat dibandingkan perangkat yang sangat panjang tetapi tidak relevan dengan kondisi kelas.
Fokus utama tetap pada bagaimana guru dapat menciptakan kegiatan belajar yang membuat peserta didik memahami materi, mengembangkan kompetensi, dan mencapai tujuan pembelajaran.
Karena itu, memasuki tahun ajaran 2026/2027, guru dapat mulai memeriksa kembali CP, tujuan pembelajaran, ATP, rencana pembelajaran, bahan ajar, media hingga asesmen yang akan digunakan.
Persiapan yang matang sejak awal dapat membantu kegiatan belajar berjalan lebih terarah sekaligus memberikan ruang kepada guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan nyata peserta didiknya.