Berita
Rahman Abdullah

Takut Menikah? Kemenag Siapkan Pendampingan dari Remaja hingga Pasca Nikah

Takut Menikah? Kemenag Siapkan Pendampingan dari Remaja hingga Pasca Nikah

22 April 2026 | 11:12

Keboncinta.com-- Fenomena “marriage is scary” atau rasa takut menikah kini semakin sering muncul di kalangan generasi muda. Perubahan pola pikir yang lebih rasional membuat banyak anak muda mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk menikah.

Menanggapi hal ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil langkah strategis dengan memperkuat ekosistem pembinaan keluarga berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Upaya ini bertujuan mengubah keraguan menjadi kesiapan yang terencana dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa generasi muda saat ini cenderung berpikir logis dan kritis terhadap pernikahan.

Baca Juga: Seleksi Koperasi Desa dan KNMP 2026 Berlanjut, Ribuan Formasi Dibuka dan Tahap Ujian Kompetensi Segera Dimulai

Namun, ia menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya soal perhitungan rasional, tetapi juga melibatkan aspek nilai, komitmen, dan keberkahan.

Menurutnya, pendekatan lama yang bersifat imbauan saja tidak lagi cukup. Negara perlu hadir melalui program nyata yang menyentuh setiap fase kehidupan, mulai dari masa remaja hingga kehidupan berkeluarga.

Pendekatan Berjenjang dari Remaja hingga Keluarga

Kemenag kini mengembangkan sistem pembinaan keluarga berbasis siklus hidup. Program ini dirancang agar generasi muda mendapatkan pemahaman dan kesiapan secara bertahap.

Baca Juga: Jadwal Mengajar Tidak Terbaca Sistem? Ini Cara Memperbaikinya dengan Cepat

Beberapa program utama yang dijalankan antara lain:

  • Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk usia 15–19 tahun
  • Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bagi remaja di atas 19 tahun
  • Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin)
  • Program BERKAH (Belajar Rahasia Nikah)

Setelah menikah, pendampingan tetap berlanjut melalui:

  • SERASI untuk pasangan muda
  • KOMPAK sebagai layanan konsultasi dan mediasi
  • LESTARI untuk pendampingan berkelanjutan

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa transformasi layanan KUA kini jauh lebih luas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024, KUA tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan dan penguatan keluarga.

Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Cair Berbeda! Ini Besaran Bantuan per Klaster dan Cara Penentuannya

KUA Jadi Pusat Layanan Keluarga

Dengan regulasi baru tersebut, KUA berperan sebagai unit layanan yang memiliki berbagai fungsi, termasuk deteksi dini konflik sosial keagamaan. Hal ini menjadikan KUA sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga di masyarakat.

Selain itu, program pembinaan juga dilengkapi dengan edukasi literasi keuangan keluarga serta penguatan hubungan harmonis antar pasangan. 

Tren Pernikahan Mulai Meningkat

Berdasarkan data terbaru, angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir memang sempat menurun. Namun, pada 2025 tercatat kenaikan tipis sebesar 0,3 persen menjadi lebih dari 1,48 juta peristiwa pernikahan.

Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa berbagai program intervensi mulai memberikan dampak, meskipun masih perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dimulai, Kemenag Hadirkan Seleksi Digital yang Lebih Fleksibel dan Kompetitif

Ubah Ketakutan Menjadi Kesiapan

Kemenag menekankan bahwa pernikahan tidak harus menunggu kepastian sempurna. Yang terpenting adalah kesiapan mental, komitmen, serta bekal pengetahuan yang cukup.

Dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, diharapkan persepsi bahwa menikah adalah sesuatu yang menakutkan dapat berubah.

Sebaliknya, pernikahan dipahami sebagai proses yang dapat dipersiapkan dengan baik untuk membangun kehidupan yang lebih stabil dan bermakna.***

Tags:
berita nasional kemenag Pernikahan

Komentar Pengguna