KebonCinta.com-- Mandi wajib merupakan salah satu bentuk bersuci yang penting dipahami oleh setiap Muslim. Ibadah ini dilakukan untuk menghilangkan hadas besar agar seseorang dapat kembali menjalankan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti salat.
Meski menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Islam, tata cara mandi wajib masih kerap menimbulkan pertanyaan. Mulai dari kapan mandi junub harus dilakukan, bagaimana membaca niatnya, hingga bagian tubuh mana saja yang harus dipastikan terkena air.
Memahami ketentuan tersebut penting agar mandi wajib dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Dalam pembahasan fikih, terdapat dua rukun utama mandi wajib menurut mazhab Syafi'i, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Selain itu, ada sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan untuk menyempurnakan pelaksanaannya.
Baca Juga: Latihan TKA Bahasa Indonesia SMA, Kenali Konflik dan Karakter Tokoh dalam Cerpen
Mandi junub atau mandi wajib dilakukan ketika seseorang berada dalam keadaan hadas besar. Dalam kondisi tersebut, bersuci dengan wudu saja tidak cukup untuk menghilangkan hadas besar.
Secara umum, dua keadaan yang menyebabkan seseorang wajib mandi junub adalah keluarnya air mani dan terjadinya hubungan suami istri, meskipun tidak disertai keluarnya air mani.
Keluarnya air mani perlu dibedakan dari cairan lain yang dapat keluar dari alat kelamin, sebab ketentuan bersucinya tidak selalu sama. Jika seseorang ragu mengenai kondisi yang dialami, ia dapat mempelajari ketentuan fikih yang sesuai atau berkonsultasi kepada ustaz maupun ahli agama yang tepercaya.
Dengan memahami penyebab diwajibkannya mandi junub, seorang Muslim dapat mengetahui kapan harus bersuci sebelum melaksanakan ibadah berikutnya.
Niat merupakan salah satu rukun mandi wajib. Dalam mazhab Syafi'i, niat dilakukan bersamaan dengan awal membasuh tubuh, yakni ketika air pertama kali mengenai bagian tubuh yang dibasuh sebagai bagian dari mandi wajib.
Berikut salah satu bacaan niat mandi junub yang lazim digunakan:
Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul-ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena janabah sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.”
Hal yang perlu dipahami, niat pada dasarnya merupakan maksud dalam hati untuk melaksanakan mandi wajib. Melafalkan niat dengan lisan bukanlah rukun tersendiri yang menentukan sah atau tidaknya mandi.
Karena itu, yang terpenting adalah adanya niat untuk menghilangkan hadas besar ketika memulai mandi sesuai ketentuan mazhab yang diikuti.
Baca Juga: Apa saja yang Diujikan dalam TKA Antropologi SMA? Simak Materi dan Kompetensinya
Dalam mazhab Syafi'i, mandi wajib memiliki dua rukun utama. Keduanya harus dipenuhi agar mandi tersebut sah.
Niat membedakan mandi wajib sebagai ibadah bersuci dari aktivitas mandi biasa untuk membersihkan tubuh.
Seseorang yang mandi dengan tujuan menghilangkan hadas besar perlu menghadirkan niat tersebut ketika memulai mandi. Niat tidak harus diucapkan dengan suara keras karena tempat niat adalah hati.
Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat melaksanakan mandi wajib dengan lebih tenang tanpa menganggap pelafalan bacaan tertentu sebagai satu-satunya penentu keabsahan.
Rukun kedua adalah memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh yang wajib dibasuh. Tidak boleh ada bagian yang sengaja atau tidak sengaja terlewat.
Bagian yang perlu diperhatikan antara lain kulit kepala, pangkal rambut, lipatan kulit, bagian belakang telinga, ketiak, pusar, sela-sela jari, dan bagian tubuh lain yang sulit dijangkau.
Bagi orang yang memiliki rambut tebal atau panjang, air perlu dipastikan mencapai kulit kepala dan pangkal rambut. Mengguyur kepala saja belum cukup jika air tidak sampai ke bagian yang wajib dibasuh.
Benda yang menghalangi air menyentuh kulit, seperti lapisan tertentu yang kedap air, juga perlu diperhatikan dan dihilangkan apabila menghalangi sahnya bersuci.
Intinya, mandi wajib tidak ditentukan oleh lamanya seseorang berada di kamar mandi, melainkan oleh terpenuhinya niat dan meratanya air ke seluruh tubuh.
Baca Juga: Rangkuman Materi Bab 1 PKN Kelas X Kurikulum Merdeka, Lengkap dan Mudah Dipahami
Selain memenuhi dua rukun tersebut, umat Islam dianjurkan mengikuti tata cara mandi junub yang dicontohkan dalam tuntunan fikih. Urutan berikut merupakan cara yang umum diajarkan untuk menyempurnakan mandi wajib.
Pertama, niatkan mandi untuk menghilangkan hadas besar. Setelah itu, cucilah kedua telapak tangan dan bersihkan bagian tubuh yang terkena kotoran atau najis.
Selanjutnya, berwudulah sebagaimana wudu untuk salat. Setelah berwudu, siram kepala dan pastikan air mencapai kulit kepala serta pangkal rambut.
Kemudian, guyur tubuh bagian kanan terlebih dahulu, dilanjutkan dengan bagian kiri. Ratakan air ke seluruh permukaan tubuh sambil memperhatikan lipatan kulit dan bagian yang sulit dijangkau.
Menggosok tubuh dan menyela rambut dapat membantu memastikan air merata.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir