KebonCinta.com-- Puasa Ayyamul Bidh menjadi salah satu ibadah sunnah yang dapat dilakukan umat Islam untuk menambah pahala sekaligus menjaga kebiasaan beribadah secara rutin. Puasa ini dikerjakan selama tiga hari setiap bulan Hijriah, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15.
Selain memiliki keutamaan berupa pahala yang besar, puasa Ayyamul Bidh juga relatif mudah diamalkan karena tata caranya tidak jauh berbeda dari puasa sunnah lainnya. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dipahami, mulai dari bacaan niat, waktu berniat, anjuran sahur, hingga ketentuan khusus ketika memasuki bulan Dzulhijjah.
Secara bahasa, Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih atau hari-hari yang terang. Sebutan ini merujuk pada malam-malam di sekitar tanggal 13, 14, dan 15 kalender Hijriah ketika cahaya bulan tampak terang.
Dalam ajaran Islam, puasa Ayyamul Bidh termasuk ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara rutin. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah az-Zain fi Irsyad al-Mubtadi'in memasukkan puasa pada hari-hari tersebut sebagai salah satu amalan sunnah.
Baca Juga: Amalan Setelah Shalat Jumat yang Bisa Diamalkan, Baca 4 Surat Ini Masing-Masing 7 Kali
Puasa tiga hari setiap bulan juga memiliki keutamaan yang dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat dari Abu Dzar, Rasulullah SAW menerangkan bahwa puasa tiga hari setiap bulan memiliki pahala seperti puasa sepanjang tahun.
Keutamaan tersebut berkaitan dengan pelipatgandaan pahala kebaikan. Setiap satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, sehingga puasa selama tiga hari memiliki nilai pahala yang sebanding dengan puasa selama satu bulan. Jika dilakukan secara rutin setiap bulan, keutamaannya diibaratkan seperti berpuasa sepanjang tahun.
Langkah pertama sebelum menjalankan puasa adalah menghadirkan niat di dalam hati. Niat tersebut menjadi penegasan bahwa puasa dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Bagi yang ingin melafalkan niat puasa Ayyamul Bidh pada malam hari, berikut bacaan yang dapat digunakan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ayyāmil-bīdhi sunnatan lillāhi ta'ālā.
Artinya: “Aku berniat berpuasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari karena Allah Ta'ala.”
Melafalkan niat dapat membantu menghadirkan maksud ibadah di dalam hati. Namun, yang terpenting adalah niat itu sendiri, bukan sekadar mengucapkan lafaznya.
Berbeda dari puasa wajib yang memiliki ketentuan niat tersendiri, puasa sunnah memberikan kelonggaran waktu untuk berniat menurut ketentuan fikih.
Dalam mazhab Syafi'i, niat puasa sunnah masih dapat dilakukan pada pagi hingga sebelum waktu zawal atau sebelum matahari tergelincir ke arah barat. Syaratnya, sejak terbit fajar seseorang belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Ketentuan ini dijelaskan oleh Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, dengan merujuk pada riwayat tentang Rasulullah SAW yang memutuskan berpuasa ketika tidak tersedia makanan.
Apabila belum berniat pada malam hari, seseorang dapat menggunakan lafaz berikut ketika hendak berniat pada siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hādzal-yaumi 'an adā'i sunnati ayyāmil-bīdhi lillāhi ta'ālā.
Artinya: “Aku berniat berpuasa pada hari ini untuk menunaikan sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala.”
Perlu diperhatikan, kelonggaran ini bukan berarti seseorang boleh makan atau minum terlebih dahulu lalu memulai puasa. Ia tetap harus menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga waktu berniat.
Sahur merupakan amalan sunnah yang dianjurkan bagi orang yang hendak berpuasa, termasuk ketika menjalankan Ayyamul Bidh. Selain membantu mempersiapkan tubuh menghadapi aktivitas sepanjang hari, sahur juga memiliki nilai keberkahan.
Waktu sahur dapat dimanfaatkan untuk mengonsumsi makanan bergizi dan minum air yang cukup agar tubuh lebih siap menjalani puasa. Jika memungkinkan, sahur dilakukan mendekati waktu Subuh tanpa melewati batas terbit fajar.
Meski sahur sangat dianjurkan, tidak makan sahur bukan berarti puasa otomatis tidak sah. Hal yang utama adalah memenuhi ketentuan puasa dan menjaga kondisi tubuh selama menjalankannya.
Baca Juga: Kapan Waktu Mustajab Berdoa pada Hari Jumat? Ini Penjelasan Ulama dan Cara Menyikapinya
Sejak terbit fajar hingga matahari terbenam, orang yang berpuasa wajib menghindari berbagai hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri pada siang hari.
Selain menjaga hal-hal yang berkaitan dengan keabsahan puasa, umat Islam juga dianjurkan mengendalikan perkataan dan perilaku.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir