Tiga rakaat sekaligus (washal). Kerjakan tiga rakaat dengan satu salam. Ada rincian berbeda mengenai duduk tasyahud di tengah; sebagian panduan memilih satu tasyahud akhir agar tidak menyerupai Magrib.
Perbedaan praktik memiliki pembahasan dalil dan mazhab. Tidak tepat langsung menyatakan seluruh jamaah yang memakai cara berbeda tidak sah.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Taubat 2 Rakaat, Lengkap dengan Niat, Doa, Waktu, dan Syarat Taubat
Jika memakai pola dua rakaat kemudian satu, niat bagian dua rakaat dapat dilafalkan sebagai bantuan belajar:
أُصَلِّي سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatam minal-witri rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya berniat sholat sunah bagian dari Witir dua rakaat karena Allah Taala.”
Untuk Witir tiga rakaat langsung, contoh lafalnya:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatal-witri tsalātsa raka‘ātin lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya berniat sholat sunah Witir tiga rakaat karena Allah Taala.”
Pengucapan niat bukan syarat; yang terpenting ialah niat dalam hati.
Terdapat riwayat bacaan Al-A'la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas dalam Witir tiga rakaat. Bacaan tersebut boleh diamalkan, tetapi bukan syarat sah sholat. Orang yang belum hafal dapat membaca surah lain setelah Al-Fatihah.
Setelah salam, terdapat anjuran membaca tiga kali:
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
Subḥānal malikil-quddūs.
Artinya: “Mahasuci Raja Yang Mahasuci.”
NU Online mengutip riwayat An-Nasa'i mengenai bacaan ini. Setelahnya, seseorang dapat berdoa memohon ampunan, keselamatan, serta kebaikan dunia dan akhirat. Tidak ada kewajiban membaca doa tambahan tertentu agar Witir sah.
Dalam mazhab Syafi'i, qunut Witir dianjurkan pada separuh terakhir Ramadan. Sementara itu, mazhab Hanafi mempunyai ketentuan qunut Witir yang berbeda.
Qunut bukan bagian yang harus dibaca setiap malam sepanjang tahun menurut semua mazhab. Perbedaan ini perlu dihormati dalam pelaksanaan sholat sendiri maupun berjamaah.
Boleh. Muhammadiyah menjelaskan bahwa seseorang yang sudah Witir sebelum tidur tetap dapat mengerjakan sholat malam jika kemudian terbangun. Namun, tidak perlu mengulang Witir dua kali dalam satu malam.
Bila sejak awal yakin akan bangun, lebih baik menempatkan Witir sebagai penutup Tahajud. Jangan menunda Witir sampai melewati Subuh hanya karena berharap terbangun pada akhir malam.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir