Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Tata Tertib Wisuda UI 2025: Larangan Poster, Atribut Bertulisan, dan Ketentuan Lengkap

Tata Tertib Wisuda UI 2025: Larangan Poster, Atribut Bertulisan, dan Ketentuan Lengkap

04 September 2025 | 03:51

keboncinta.com --- Universitas Indonesia (UI) telah mengumumkan peraturan terbaru terkait wisuda periode 2024/2025 yang akan digelar pada 11-13 September 2025. Salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah larangan membawa poster, spanduk, dan atribut bertulisan selama acara berlangsung.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @univ_indonesia. Dalam pengumuman tersebut, UI menekankan bahwa wisuda bukan sekadar seremoni, melainkan perayaan perjalanan panjang mahasiswa hingga meraih gelar sarjana.

"Agar momen ini semakin indah, mari bersama-sama memperhatikan susunan acara dan tata tertib yang ada. Dengan persiapan dan kedisiplinan, setiap langkah akan berjalan khidmat, tertib, dan penuh makna," tulis UI dalam unggahan tersebut, Kamis (4/9/2025).

Lantas, apa saja tata tertib wisuda UI 2025 yang wajib dipatuhi? Berikut ulasannya.


Tata Tertib Wisuda UI Periode 2024/2025

UI menetapkan 11 aturan resmi yang harus diikuti oleh seluruh peserta wisuda. Salah satu poin penting adalah larangan membawa spanduk, poster, atau atribut bertulisan lainnya. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Berkumpul di Balairung dan masuk melalui pintu yang sudah tertera pada undangan digital.

  2. Hadir di titik kumpul sesuai jadwal:

    • Sesi pagi: pukul 07.30 WIB

    • Sesi siang: pukul 12.30 WIB (kecuali Jumat pukul 13.00 WIB)

  3. Wajib mengikuti upacara secara tertib dan khidmat.

  4. Menggunakan toga lengkap sesuai ketentuan saat memasuki lokasi acara.

  5. Mengenakan pakaian dan alas kaki yang nyaman serta sopan agar mudah naik/turun tangga.

  6. Dilarang menempel tulisan pada atribut seperti toga, biretta (topi), atau bagian lainnya.

  7. Dilarang membawa spanduk, poster, atau sejenisnya.

  8. Tidak boleh keluar masuk atau berdiri berkelompok selama acara berlangsung.

  9. Dilarang merokok (baik konvensional maupun elektrik) di area kampus.

  10. Tidak membawa barang bawaan berlebihan dan harus mengikuti arahan petugas.

  11. Tidak mengganggu jalannya prosesi wisuda.


Gladi Resik Wisuda UI 2025

Sebelum hari H, wisudawan wajib mengikuti gladi resik agar memahami alur acara. Berikut ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Hadir sesuai jadwal:

    • Sesi pagi: pukul 07.30 WIB

    • Sesi siang: pukul 12.30 WIB

  • Menggunakan toga lengkap sesuai ketentuan.

  • Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman dan sopan.

  • Tidak membawa barang berlebihan serta mengikuti instruksi petugas.


Panduan untuk Orang Tua atau Pendamping Wisudawan

Bagi orang tua atau pendamping wisudawan, UI juga memberikan aturan khusus, di antaranya:

  1. Mengenakan pakaian sesuai ketentuan: atasan putih atau hitam (atau warna gelap) dengan bawahan bebas yang rapi.

  2. Wajib memakai gelang identitas yang diberikan bersama paket wisuda sebelum memasuki area acara.


Kesimpulan

Wisuda adalah momen penting dan sakral bagi setiap mahasiswa. Dengan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan UI, prosesi ini akan berjalan lancar, tertib, dan penuh makna.

Catat tanggalnya: 11-13 September 2025, dan pastikan Anda sudah mengetahui seluruh peraturan agar tidak terjadi pelanggaran.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna