CIREBON – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon terus mendorong transformasi digital melalui inovasi Quick Response, Kapabel, Dinamis, dan Religius (QR KDR).
Dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) Ke-52 Kabupaten Cirebon, pemanfaatan teknologi digital ini mendukung pengelolaan administrasi, pendataan peserta, hingga pemantauan pelaksanaan perlombaan yang bisa diakses melalui situs Kemenag Kabupaten Cirebon.
QR KDR dikembangkan sebagai bagian dari inovasi layanan digital Kemenag Kabupaten Cirebon untuk mempermudah akses informasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
Melalui pemanfaatan QR Code dan sistem informasi, berbagai kebutuhan administrasi MTQH dapat dikelola secara lebih praktis dan terstruktur.
Baca Juga: Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor! Kemenag Kabupaten Cirebon Siapkan Layanan Online QR-KDR
Tim Website Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Mishbah Musthofa, menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan penyelenggaraan kegiatan.
“QR KDR merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan. Melalui sistem digital, proses administrasi dan akses informasi diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan terstruktur,” Ujarnya
Pemanfaatan QR KDR dan sistem informasi pendukung MTQH Ke-52 mencakup sejumlah kebutuhan penting dalam pengelolaan kegiatan.
1. Pendaftaran Peserta Berbasis Digital
Sistem digital mendukung pengelolaan data pendaftaran peserta, termasuk identitas, nomor registrasi, cabang, dan golongan perlombaan. Pendataan yang terstruktur membantu panitia mengelola informasi peserta secara lebih tertib.
2. Absensi Peserta melalui QR Code
Pemanfaatan QR Code mendukung proses pencatatan kehadiran peserta secara praktis. Sistem ini membantu panitia melakukan pemeriksaan kehadiran dan mengelola data absensi selama kegiatan berlangsung.
3. Pemilihan Maqra secara Digital
Proses pemilihan maqra didukung mekanisme undian digital yang dirancang agar maqra yang telah terpilih tidak kembali muncul sebelum seluruh maqra dalam kelompok terkait selesai digunakan. Mekanisme tersebut membantu proses pemilihan berlangsung secara teratur.
4. Pemantauan Peserta Berdasarkan Cabang dan Kecamatan
Dashboard administrasi mendukung pemantauan data peserta berdasarkan cabang perlombaan dan kecamatan asal. Informasi tersebut membantu panitia memeriksa data registrasi serta memantau sebaran peserta yang mengikuti MTQH Ke-52.
5. Pengelolaan dan Pemantauan Hasil Perlombaan
Sistem informasi dapat mendukung pengelolaan hasil perlombaan agar data lebih terstruktur dan mudah ditelusuri oleh pihak yang berwenang. Fitur ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi selama penyelenggaraan MTQH.
6. Integrasi Informasi Administrasi
Digitalisasi membantu mengorganisasi informasi administrasi dalam sistem yang lebih terarah. Dengan dukungan teknologi, koordinasi dan pengelolaan data diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.
Baca Juga: Hari Santri 2026 Digelar 22 Oktober! Kemenag Tetapkan Lokasi Upacara dan Aturan Pakaian Peserta
Sementara itu, Panitera MTQH Ke-52 Kabupaten Cirebon, H. Saeful Malik menjelaskan manfaat sistem digital dari sisi pelaksanaan dan administrasi perlombaan.
“Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat membantu panitia dalam mengelola data peserta, memantau administrasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan MTQH Ke-52. Ketertiban data menjadi salah satu aspek penting agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik,”
Pemanfaatan QR KDR dalam mendukung penyelenggaraan MTQH Ke-52 menjadi bagian dari upaya Kemenag Kabupaten Cirebon mengembangkan pelayanan berbasis teknologi.
Digitalisasi tidak hanya berorientasi pada penggunaan perangkat, tetapi juga pada penyederhanaan proses administrasi, keteraturan data, dan kemudahan akses informasi.
Kolaborasi antara pengembangan sistem informasi dan kebutuhan administrasi perlombaan menjadi unsur penting dalam optimalisasi layanan digital.
Dengan sistem yang dikelola secara terstruktur, panitia diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
Melalui inovasi QR KDR, Kemenag Kabupaten Cirebon terus berupaya memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik dan kegiatan keagamaan.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan tata kelola yang kapabel, dinamis, dan religius serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir