KEBONCINTA.COM — Universitas Trunojoyo Madura memberikan pembebasan uang kuliah tunggal selama satu semester kepada empat mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur yang terdampak langsung gempa bumi.
Selain pembebasan UKT, setiap mahasiswa mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp2 juta. Mahasiswa yang telah membayar UKT akan memperoleh penggantian dari pihak universitas.
Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Safi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral kampus terhadap mahasiswa yang keluarganya menjadi korban bencana.
Berdasarkan penelusuran akademik, terdapat 37 mahasiswa asal NTT yang sedang menempuh pendidikan di UTM. Setelah dilakukan pendataan, empat orang dinyatakan mengalami dampak langsung sehingga ditetapkan sebagai penerima bantuan khusus.
Bantuan tersebut penting karena bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan tempat tinggal. Kondisi ekonomi keluarga juga dapat terganggu akibat kehilangan pekerjaan, rusaknya tempat usaha, terputusnya akses transportasi, atau meningkatnya kebutuhan darurat.
Dalam keadaan demikian, kewajiban membayar biaya kuliah dapat menjadi beban tambahan. Tanpa dukungan kampus, mahasiswa berisiko menunda pembayaran, mengambil cuti, atau bahkan menghentikan pendidikan.
Pembebasan UKT satu semester memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memulihkan kondisi keluarga tanpa langsung kehilangan hak akademiknya. Bantuan biaya hidup juga dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, transportasi, dan perlengkapan perkuliahan.
UTM turut membuka penggalangan donasi melalui kegiatan bertajuk UTM Peduli. Dana yang terkumpul direncanakan disalurkan melalui perguruan tinggi negeri terdekat di wilayah terdampak atau melalui jaringan majelis rektor peduli.
Penyaluran bantuan memerlukan pendataan dan verifikasi agar diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Kampus perlu menjaga transparansi mengenai kriteria penerima, bentuk bantuan, dan mekanisme penggantian UKT bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran.
Selain bantuan finansial, mahasiswa terdampak bencana dapat membutuhkan kebijakan akademik. Bentuknya bisa berupa penyesuaian kehadiran, perpanjangan pengumpulan tugas, layanan konseling, serta kelonggaran administrasi apabila mahasiswa harus pulang membantu keluarganya.
Koordinasi antara rektorat, fakultas, program studi, dosen wali, dan organisasi mahasiswa akan membantu kampus mengetahui kondisi mahasiswa dengan lebih cepat.
Kebijakan UTM menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswanya. Ketika bencana terjadi, dukungan yang cepat dan terukur dapat mencegah mahasiswa kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan karena kesulitan yang berada di luar kendalinya.