Kampus
Hilmi An Naufal

Wacana Kuliah Gratis di PTN, Komisi X Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa

Wacana Kuliah Gratis di PTN, Komisi X Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa

05 Oktober 2026 | 14:19

KebonCinta.com — Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri mulai menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Komisi X DPR meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan kuliah gratis benar-benar diterapkan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keberlangsungan perguruan tinggi swasta atau PTS.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan kebijakan tersebut jangan sampai menimbulkan dampak yang tidak diperhitungkan.

“Jangan sampai kebijakan kuliah gratis justru membuat PTS kehilangan mahasiswa secara drastis,” ujar Lalu.

Ia kemudian menjelaskan bahwa perguruan tinggi swasta selama ini mempunyai peran besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Jumlah kursi yang tersedia di perguruan tinggi negeri terbatas.

PTS menjadi pilihan bagi jutaan mahasiswa yang tidak tertampung maupun memilih program pendidikan tertentu di kampus swasta.

Apabila kuliah gratis diterapkan hanya di PTN tanpa perencanaan yang matang, terdapat kekhawatiran calon mahasiswa akan berpindah secara besar-besaran.

Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap kampus swasta yang sangat bergantung pada biaya pendidikan mahasiswa untuk menjalankan operasional.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan pemetaan sebelum kebijakan diterapkan.

Kajian tidak cukup hanya menghitung berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan biaya kuliah.

Kapasitas setiap perguruan tinggi juga perlu menjadi pertimbangan.

Perguruan tinggi negeri di Indonesia memiliki bentuk pengelolaan yang berbeda, mulai dari PTN Satuan Kerja, PTN Badan Layanan Umum hingga PTN Badan Hukum.

Masing-masing mempunyai karakteristik, sumber pendanaan dan kemampuan yang tidak sama.

Jumlah mahasiswa yang dapat diterima juga tidak dapat dinaikkan tanpa batas.

Penambahan mahasiswa membutuhkan kesiapan ruang kuliah, laboratorium, fasilitas belajar hingga jumlah dosen.

Komisi X menilai aspek mutu harus berjalan bersama perluasan akses.

Kuliah gratis tidak akan memberikan hasil maksimal apabila peningkatan jumlah mahasiswa justru menyebabkan kualitas pembelajaran menurun.

Karena itu, rasio dosen, kualitas program studi dan fasilitas pendidikan perlu menjadi bagian dari perencanaan.

Wacana kuliah gratis sendiri muncul setelah pemerintah menyampaikan rencana mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri serta mematangkan rencana pendidikan gratis pada perguruan tinggi negeri.

Namun rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan.

Artinya, masyarakat perlu membedakan antara sebuah wacana yang sedang dimatangkan dengan kebijakan resmi yang sudah dapat digunakan.

Belum ada ketentuan bahwa seluruh mahasiswa PTN saat ini otomatis dibebaskan dari biaya kuliah.

Skema pembiayaan, cakupan penerima dan mekanisme pelaksanaannya masih membutuhkan keputusan lebih lanjut.

Jika program nantinya terealisasi, kebijakan tersebut tentu berpotensi membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat.

Mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat memperoleh kesempatan kuliah tanpa beban biaya pendidikan yang besar.

Namun pemerintah juga menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara akses, kualitas dan keberlangsungan seluruh ekosistem perguruan tinggi.

PTN dan PTS sama-sama memiliki peran dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, rancangan kuliah gratis diharapkan tidak sekadar mengejar jumlah mahasiswa, tetapi juga memastikan pendidikan tinggi tetap berkualitas dan seluruh perguruan tinggi dapat berkembang secara sehat.

Tags:
kuliah gratis PTN PTS Mahasiswa Komisi X DPR Pendidikan Tinggi UKT Kampus

Komentar Pengguna