KebonCinta.com — Modus penipuan digital menggunakan teknologi Fake BTS menjadi perhatian setelah polisi membongkar jaringan yang menyebarkan SMS palsu di sekitar jalur MRT Jakarta.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengoperasian perangkat pemancar sinyal seluler palsu tersebut.
Fake BTS merupakan perangkat yang dibuat untuk meniru fungsi Base Transceiver Station milik operator telekomunikasi.
Dengan perangkat tersebut, telepon seluler yang berada di sekitar lokasi dapat menerima sinyal buatan dan kemudian mendapatkan pesan yang dibuat oleh pelaku.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya pesan mencurigakan saat berada di sekitar jalur MRT Jakarta.
SMS tersebut berisi tautan yang mengarahkan pengguna menuju situs palsu.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bentuk pesan yang digunakan para pelaku.
“Pesan tersebut mencatut nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, hingga lembaga perbankan,” kata Grawas.
Dengan mencatut merek atau institusi yang dikenal masyarakat, pesan dibuat agar terlihat meyakinkan dan mendorong korban membuka tautan.
Padahal tautan semacam itu dapat digunakan sebagai bagian dari skema phishing untuk mengambil informasi pengguna.
Polisi menyebut perangkat Fake BTS ditempatkan di dalam sebuah kendaraan.
Mobil kemudian bergerak di sepanjang kawasan Bundaran HI hingga Blok M sehingga perangkat dapat memancarkan sinyal ke telepon seluler yang berada di sekitarnya.
Aktivitas mencurigakan mulai terdeteksi pada 31 Juli 2026.
Petugas mengamati sebuah mobil berwarna perak yang bergerak lambat dan beberapa kali berputar di sekitar jalur MRT.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pengemudi berinisial GM yang diduga sedang mengoperasikan perangkat tersebut.
Pemeriksaan kemudian berkembang dan mengarah kepada beberapa tersangka lainnya.
Polisi menyebut NL berperan mencari kendaraan dan pengemudi untuk mendukung kegiatan operasional.
Tersangka AGW diduga menjadi pihak yang membiayai kegiatan tersebut.
Sementara JYI disebut berperan sebagai teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam kendaraan.
Tersangka AD diduga menentukan isi sekaligus jumlah pesan yang akan disebarkan.
Dari pengungkapan tersebut, kepolisian menyita sebuah mobil, rangkaian perangkat Fake BTS, aki, penguat sinyal, catu daya dan lima telepon seluler.
Polisi juga mengamankan buku rekening serta kartu ATM yang diduga berkaitan dengan kegiatan operasional jaringan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar semakin berhati-hati ketika menerima SMS berisi tautan.
Nama bank, operator, toko maupun perusahaan terkenal yang tercantum pada pesan tidak otomatis menjamin bahwa SMS tersebut benar-benar berasal dari pihak resmi.
Pengguna sebaiknya tidak langsung membuka tautan, memasukkan PIN, OTP, kata sandi maupun data pribadi ke halaman yang berasal dari SMS mencurigakan.
Informasi promo maupun pemberitahuan akun dapat diperiksa terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi perusahaan.
Kepolisian masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui apakah terdapat pelaku lain dalam jaringan.
Pengungkapan Fake BTS juga menunjukkan bahwa modus kejahatan siber terus berkembang dan tidak lagi hanya mengandalkan pesan acak melalui internet.
Teknologi telekomunikasi dapat disalahgunakan untuk membuat pesan palsu terlihat semakin meyakinkan.
Karena itu, kewaspadaan pengguna tetap menjadi lapisan perlindungan penting sebelum memberikan informasi pribadi melalui perangkat digital.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir