Pendidikan
Rahman Abdullah

Aturan Baru TKA 2026: Sekolah Dilarang Rekam Ujian, Pengawasan Diperketat

Aturan Baru TKA 2026: Sekolah Dilarang Rekam Ujian, Pengawasan Diperketat

29 April 2026 | 10:37

Keboncinta.com-- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 kini menjadi perhatian serius pemerintah setelah ditemukannya sejumlah catatan penting pada gelombang sebelumnya.

Evaluasi ini mendorong penguatan pengawasan serta penegasan aturan agar proses asesmen berjalan lebih tertib dan kredibel.

Meski tingkat partisipasi peserta di jenjang sekolah dasar mencapai angka tinggi, yakni lebih dari 99 persen, pemerintah menilai masih ada aspek yang perlu dibenahi.

Salah satunya adalah praktik pengambilan foto dan video di dalam ruang ujian yang kemudian dibagikan ke media sosial.

Baca Juga: Skema Baru Pembiayaan Pendidikan 2026: Dana BOSP Dimanfaatkan untuk Dukung Honor PPPK Paruh Waktu Secara Terbatas

Melalui surat resmi yang diterbitkan Direktorat Sekolah Dasar, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas dokumentasi selama ujian merupakan pelanggaran.

Selain berpotensi mengganggu konsentrasi peserta, tindakan tersebut juga dapat merusak kerahasiaan dan integritas proses evaluasi.

Sebagai langkah tegas, satuan pendidikan yang telah mempublikasikan dokumentasi ujian diwajibkan segera menghapus konten tersebut. Kebijakan ini bertujuan menjaga suasana ujian tetap kondusif dan bebas dari gangguan eksternal.

Baca Juga: Dari Administratif ke Berdampak: Reformasi Birokrasi Pendidikan Tunjukkan Hasil Nyata

Memasuki pelaksanaan TKA Gelombang 3 dan 4, pengawasan akan semakin diperkuat. Pemerintah melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) serta dinas pendidikan daerah untuk memastikan setiap sekolah mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Ruang ujian diharapkan menjadi area yang steril, tanpa aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan tes. Hal ini penting agar peserta dapat mengikuti ujian dengan fokus penuh tanpa distraksi.

Langkah pengetatan ini menegaskan bahwa TKA bukan sekadar formalitas evaluasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian belajar siswa secara objektif. Oleh karena itu, integritas pelaksanaan menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Uji Kompetensi Berbasis CAT Mulai Diterapkan, Masa Depan PPPK Paruh Waktu Ditentukan Lewat Evaluasi Kinerja Terukur

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen bersama dari seluruh pihak, TKA 2026 diharapkan mampu berjalan lebih disiplin, jujur, dan profesional.

Pada akhirnya, kualitas proses yang terjaga akan menghasilkan penilaian yang lebih akurat serta dapat dipercaya.***

Tags:
pendidikan TKA TKA SD

Komentar Pengguna