BMKG: Kualitas Udara Palembang Sangat Berbahaya, PM2.5 Tembus 903,6 Mikrogram per Meter Kubik
04 Oktober 2026
| 21:14
PALEMBANG — Masyarakat Kota Palembang, Sumatera Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan kualitas udara di wilayah tersebut berada pada level sangat berbahaya. Kondisi tersebut terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Palembang. Berdasarkan pengamatan Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, konsentrasi partikel halus PM2.5 mengalami peningkatan sangat tinggi. Data dari Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang menunjukkan konsentrasi partikulat mencapai angka tertinggi 903,6 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. PM2.5 merupakan partikel di udara yang berukuran sangat kecil, yakni kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. BMKG melakukan pemantauan konsentrasi partikel tersebut untuk mengetahui kondisi kualitas udara. Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis menjelaskan bahwa buruknya kualitas udara di Palembang salah satunya dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera Selatan. Asap kemudian terbawa menuju kawasan perkotaan dan menyebabkan konsentrasi partikulat meningkat. Kabut asap terlihat menyelimuti Palembang sejak pagi. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan masyarakat ketika beraktivitas tetapi juga memunculkan perhatian serius terhadap dampaknya bagi kesehatan. BMKG mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada tingkat berbahaya. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga yang memiliki gangguan pernapasan. Masyarakat diminta mengurangi paparan terhadap udara luar untuk membantu mencegah munculnya gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut. Apabila masyarakat memang harus keluar rumah, BMKG menyarankan penggunaan perlindungan seperti masker dan kacamata. Warga juga diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara melalui informasi resmi. Kondisi udara dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca, angin serta kondisi kebakaran hutan dan lahan. Kabut asap menjadi persoalan yang perlu ditangani dari berbagai sisi. Selain tindakan perlindungan kesehatan masyarakat, penanganan sumber kebakaran menjadi langkah penting agar konsentrasi asap di udara dapat berkurang. Masyarakat juga memiliki peran untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memperburuk keadaan.
Tags:
pendidikan
Komentar Pengguna