KebonCinta.com – Menciptakan suasana belajar yang tertib, nyaman, dan menyenangkan tidak cukup hanya dengan menetapkan peraturan yang harus dipatuhi siswa. Guru juga perlu membangun kesadaran dan tanggung jawab peserta didik melalui kesepakatan yang disusun bersama.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah membuat kontrak belajar atau kesepakatan kelas. Melalui kegiatan ini, guru dan siswa mendiskusikan perilaku yang diharapkan, tanggung jawab masing-masing, serta tindakan yang perlu dilakukan ketika kesepakatan tidak dijalankan.
Penyusunan kesepakatan kelas juga mendapat perhatian dalam kebijakan pendidikan terbaru. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menegaskan pentingnya melibatkan murid dalam pengelolaan kelas.
Lantas, bagaimana cara membuat kontrak belajar yang efektif? Apa saja isi kesepakatan kelas yang perlu dicantumkan, dan bagaimana contoh format yang bisa digunakan guru?
Kontrak belajar merupakan kesepahaman antara guru dan siswa mengenai pelaksanaan proses pembelajaran. Isinya dapat mencakup tujuan belajar, hak dan tanggung jawab, ketentuan kegiatan, serta komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang efektif.
Sementara itu, kesepakatan kelas lebih berfokus pada nilai, perilaku, dan kebiasaan yang dibangun bersama agar kegiatan belajar berlangsung secara aman, nyaman, dan saling menghargai.
Kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, meskipun cakupannya tidak selalu sama.
Sebagai contoh, kontrak belajar dapat mengatur bagaimana siswa mengumpulkan tugas atau mengikuti kegiatan kelompok. Kesepakatan kelas dapat memuat komitmen untuk mendengarkan ketika orang lain berbicara, menghargai perbedaan pendapat, dan menjaga kebersihan ruang belajar.
Hal terpenting bukanlah istilah yang digunakan, melainkan proses penyusunannya. Kesepakatan yang baik harus dipahami, dibahas, dan dijalankan bersama, bukan sekadar dibuat oleh guru kemudian diwajibkan kepada siswa.
Penyusunan kesepakatan kelas memiliki landasan dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Pasal 19 ayat (2) mengatur bahwa guru menyusun kesepakatan kelas dengan melibatkan murid sebagai bagian dari penerapan manajemen kelas.
Selanjutnya, Pasal 19 ayat (3) menetapkan tiga unsur yang harus dimuat dalam kesepakatan kelas, yaitu:
Peraturan tersebut juga memberikan ruang untuk meninjau dan menyesuaikan pelaksanaan kesepakatan kelas sesuai kebutuhan.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa kesepakatan kelas bukan hanya daftar aturan. Kesepakatan merupakan sarana membangun budaya positif yang melibatkan siswa secara aktif.
Dalam penyusunannya, guru perlu memastikan bahwa isi kesepakatan tidak bertentangan dengan tata tertib sekolah, hak peserta didik, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Sekolah Tak Cukup Mengejar Nilai, Budaya Aman dan Bebas Kekerasan Jadi Fondasi Prestasi Siswa
Guru tidak harus menggunakan format yang rumit untuk menyusun kontrak belajar. Proses sederhana yang melibatkan semua siswa justru lebih mudah diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.
Langkah pertama adalah mengajak siswa berdiskusi mengenai suasana belajar yang mereka inginkan.
Guru dapat membuka percakapan dengan beberapa pertanyaan sederhana:
Berikan kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pendapat tanpa takut disalahkan.
Pada jenjang sekolah dasar, kegiatan dapat dilakukan melalui gambar atau kartu sederhana. Sementara pada jenjang SMP dan SMA, guru dapat memanfaatkan diskusi kelompok dan curah pendapat.
Setelah mengumpulkan pendapat siswa, guru membantu mengelompokkan gagasan menjadi beberapa nilai utama.
Misalnya, hasil diskusi mengarah pada lima nilai berikut:
Setiap nilai kemudian diterjemahkan menjadi perilaku yang dapat diamati.
Contohnya, nilai tanggung jawab dapat diwujudkan melalui kebiasaan menyelesaikan tugas sesuai kesepakatan dan menjaga perlengkapan belajar.
Dengan demikian, siswa tidak hanya menghafal nilai karakter, tetapi memahami tindakan nyata yang harus dilakukan.
Kesepakatan kelas sebaiknya disusun menggunakan kalimat yang jelas, singkat, dan berorientasi pada perilaku yang diharapkan.
Sebagai contoh, kalimat "Dilarang membuat keributan" dapat diubah menjadi "Kami menjaga ketenangan ketika kegiatan belajar berlangsung."
Kalimat "Jangan mengejek teman" dapat dirumuskan menjadi "Kami berbicara dengan sopan dan menghargai setiap teman."
Penggunaan pernyataan positif membantu siswa memahami tindakan yang perlu dilakukan, bukan hanya mengetahui perilaku yang dilarang.
Guru juga perlu menghindari kesepakatan yang terlalu banyak. Pilih sejumlah komitmen utama yang realistis untuk dijalankan.
Kesepakatan kelas perlu memuat cara merespons ketika ada siswa yang belum menjalankan komitmen bersama.
Pendekatannya harus berorientasi pada pembelajaran, perbaikan perilaku, dan pemulihan hubungan.
Misalnya, siswa yang mengganggu pembelajaran dapat diajak merefleksikan dampak tindakannya dan menyusun cara agar kegiatan belajar kembali tertib.
Siswa yang meninggalkan perlengkapan bersama dalam keadaan berantakan dapat diminta membantu mengembalikannya ke tempat yang sesuai.
Tindakan pembinaan harus proporsional dan tidak boleh berupa kekerasan fisik, penghinaan, atau tindakan yang mempermalukan peserta didik.
Untuk kasus serius, seperti kekerasan atau perundungan, sekolah harus menggunakan mekanisme penanganan yang berlaku. Kesepakatan kelas tidak dapat menggantikan prosedur perlindungan dan penanganan resmi.
Setelah seluruh rumusan selesai, guru membacakan kembali isi kesepakatan dan memastikan bahwa siswa memahaminya.
Apabila terdapat kalimat yang belum jelas, lakukan perbaikan melalui diskusi.
Hasil kesepakatan kemudian dapat dituangkan dalam poster, lembar komitmen, atau dokumen kelas.
Guru dan siswa juga dapat membubuhkan tanda tangan sebagai simbol komitmen bersama. Namun, penandatanganan bukanlah tujuan utama. Hal yang lebih penting adalah pemahaman dan pelaksanaan kesepakatan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir