Pendidikan
M. Panji Maulana

Cara Membuat Laporan Keuangan Sekolah Bulanan dan Tahunan, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Anggaran

Cara Membuat Laporan Keuangan Sekolah Bulanan dan Tahunan, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Anggaran

31 Oktober 2026 | 14:28

Perhitungan Saldo

Total dana tersedia: Rp210.000.000

Total pengeluaran: Rp190.000.000

Saldo akhir tahun: Rp20.000.000

Nilai pada contoh tersebut bukan rekomendasi pembagian anggaran BOS dan tidak menunjukkan kepatuhan otomatis terhadap batas komponen BOSP.

Penggunaan dana yang sebenarnya harus diperiksa berdasarkan komponen, kode kegiatan, sumber dana, serta ketentuan anggaran yang berlaku.

Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran

Selain menghitung saldo, bendahara juga perlu memahami perbandingan antara anggaran dan realisasi.

Anggaran merupakan jumlah dana yang direncanakan untuk kegiatan tertentu.

Realisasi menunjukkan jumlah yang benar-benar digunakan.

Selisih keduanya dapat membantu sekolah mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.

Sebagai contoh:

KEGIATAN: PENGADAAN BUKU

Anggaran: Rp25.000.000

Realisasi: Rp23.000.000

Selisih belum terealisasi: Rp2.000.000

Persentase realisasi: 92%

KEGIATAN: PEMELIHARAAN FASILITAS

Anggaran: Rp20.000.000

Realisasi: Rp15.000.000

Selisih belum terealisasi: Rp5.000.000

Persentase realisasi: 75%

KEGIATAN: PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU

Anggaran: Rp10.000.000

Realisasi: Rp8.000.000

Selisih belum terealisasi: Rp2.000.000

Persentase realisasi: 80%

Rumus persentase realisasi adalah:

Persentase Realisasi = (Realisasi รท Anggaran) ร— 100%

Selisih anggaran dapat dihitung dengan:

Selisih = Anggaran โˆ’ Realisasi

Perlu dipahami bahwa selisih belum terealisasi pada suatu kegiatan tidak otomatis sama dengan saldo kas sekolah.

Anggaran adalah rencana penggunaan dana, sedangkan saldo kas merupakan posisi uang yang benar-benar tersedia.

Cara Mengevaluasi Penggunaan Anggaran Sekolah

Evaluasi anggaran tidak cukup hanya menghitung berapa persen dana telah dibelanjakan.

Sekolah juga perlu memeriksa manfaat kegiatan yang dilaksanakan.

Sebagai contoh, pengadaan buku telah menggunakan 92 persen anggaran.

Persentase tersebut belum menunjukkan apakah buku yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan murid dan telah dimanfaatkan dalam pembelajaran.

Untuk melakukan evaluasi, sekolah dapat menggunakan pertanyaan berikut:

  1. Apakah kegiatan dilaksanakan sesuai RKAS?
  2. Apakah pengeluaran mempunyai bukti yang sah?
  3. Apakah barang atau jasa benar-benar diterima?
  4. Apakah realisasi sesuai dengan kebutuhan?
  5. Apakah terdapat kegiatan yang belum terlaksana?
  6. Mengapa terdapat selisih antara anggaran dan realisasi?
  7. Apakah kegiatan memberikan manfaat terhadap pembelajaran?
  8. Apakah diperlukan perubahan perencanaan pada periode berikutnya?

Hasil evaluasi sebaiknya dicatat dan digunakan untuk mendukung penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Baca Juga: Cara Menyusun Program Kerja Wakasek Sarpras Tahunan, Lengkap dengan Kalender Pemeliharaan dan Contoh Format

Pelaporan Keuangan Dana BOSP melalui ARKAS 4

Bagi sekolah penerima Dana BOSP, pencatatan dan pelaporan realisasi harus mengikuti mekanisme resmi.

Kemendikdasmen menyediakan aplikasi ARKAS untuk mendukung pengelolaan anggaran dan penatausahaan Dana BOSP.

Dalam panduan resmi ARKAS 4, Buku Kas Umum digunakan untuk mencatat transaksi penggunaan dana.

BKU diisi berdasarkan realisasi pembelanjaan sebenarnya dan dilakukan secara kronologis.

Setelah pencatatan bulan tertentu selesai, sekolah melakukan proses Tutup BKU.

Penutupan BKU memerlukan koneksi internet untuk mengirimkan data melalui sistem.

Sebelum melakukan penutupan, bendahara perlu memeriksa transaksi, nominal, bukti pendukung, serta informasi bank dan pajak yang relevan.

ARKAS juga menyediakan fitur pencetakan dokumen BKU dan rekapitulasi sesuai format yang tersedia.

Dokumen yang dapat dicetak melalui aplikasi antara lain BKU periode tertentu serta format rekapitulasi dan dokumen pendukung lain sesuai sumber dana dan status administrasi.

Pencatatan manual atau Excel dapat digunakan sebagai alat bantu, tetapi tidak menggantikan proses pelaporan resmi melalui sistem.

Tenggat Pelaporan BOSP Tahun 2026

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 menetapkan konsekuensi apabila satuan pendidikan tidak menyampaikan laporan realisasi sesuai batas waktu.

Berdasarkan Pasal 60, keterlambatan yang melewati batas waktu berikut dapat memengaruhi penyaluran dana:

25 Juni 2026

Batas yang disebutkan untuk penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana BOSP tahun sebelumnya dalam ketentuan penyaluran tahun berkenaan.

25 Oktober 2026

Batas yang disebutkan untuk penyampaian laporan realisasi penggunaan dana reguler tahap I tahun berkenaan.

Sekolah yang tidak memenuhi ketentuan pelaporan sampai batas tersebut dapat mengalami konsekuensi tidak menerima penyaluran sesuai ketentuan pasal.

Namun, tanggal tersebut tidak boleh dipahami sebagai satu-satunya jadwal pekerjaan bendahara.

Sekolah tetap harus mengikuti jadwal pencatatan BKU, penutupan bulanan, pelaporan perpajakan, serta ketentuan lain yang berlaku.

Cara Memeriksa Selisih Saldo Keuangan Sekolah

Selisih saldo dapat terjadi karena transaksi belum dicatat, kesalahan nominal, pencatatan ganda, atau perbedaan antara transaksi bank dan kas tunai.

Apabila terdapat selisih, bendahara perlu melakukan langkah berikut:

Pertama, kumpulkan pembukuan dan bukti transaksi pada periode yang diperiksa.

Kedua, cocokkan penerimaan dengan mutasi rekening dan dokumen sumber dana.

Ketiga, periksa seluruh pengeluaran berdasarkan tanggal serta nomor bukti.

Keempat, pastikan penarikan dan penyetoran uang tunai tidak salah diklasifikasikan sebagai belanja.

Kelima, periksa kemungkinan transaksi ganda atau bukti yang belum dimasukkan.

Keenam, hitung ulang saldo berdasarkan transaksi sebenarnya.

Ketujuh, dokumentasikan penyebab selisih dan lakukan pembetulan melalui prosedur yang sah.

Bendahara tidak boleh membuat transaksi fiktif atau mengubah nilai bukti untuk menyesuaikan saldo.

Contoh Berita Acara Pemeriksaan Laporan Keuangan

BERITA ACARA PEMERIKSAAN KEUANGAN SEKOLAH

Nama Sekolah: ....................................

Tahun Anggaran: ....................................

Periode Pemeriksaan: ....................................

Tanggal Pemeriksaan: ....................................

Sumber Dana: ....................................

Saldo Menurut Pembukuan: Rp............................

Saldo Hasil Pemeriksaan: Rp............................

Selisih: Rp............................

Dokumen yang Diperiksa:

  • Buku Kas Umum.
  • Mutasi rekening bank.
  • Bukti penerimaan.
  • Bukti pengeluaran.
  • Dokumen perpajakan.
  • Laporan realisasi anggaran.

Hasil Pemeriksaan: ....................................

Temuan: ....................................

Tindak Lanjut: ....................................

Petugas Pemeriksa: ....................................

Mengetahui: ....................................

Tanda Tangan: ....................................

Format tersebut merupakan contoh administrasi internal, bukan formulir baku nasional yang diwajibkan untuk seluruh satuan pendidikan.

Kesalahan Umum dalam Membuat Laporan Keuangan

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  1. Menganggap saldo awal sebagai penerimaan baru.
  2. Menjumlahkan saldo akhir setiap bulan sebagai total penerimaan tahunan.
  3. Mencatat transaksi tanpa bukti pendukung.
  4. Tidak membedakan penerimaan dan pemindahbukuan.
  5. Menggabungkan sumber dana tanpa identifikasi yang jelas.
  6. Tidak melakukan rekonsiliasi dengan rekening bank.
  7. Membandingkan realisasi dengan anggaran yang sudah tidak berlaku.
  8. Menganggap anggaran yang belum digunakan sama dengan saldo kas.
  9. Tidak menindaklanjuti selisih pembukuan.
  10. Mengabaikan kewajiban pelaporan melalui aplikasi resmi.
  11. Tidak menyimpan dokumen pertanggungjawaban.
  12. Mengubah data agar laporan terlihat sesuai.

Pemeriksaan berkala dapat membantu sekolah mengetahui masalah lebih cepat sebelum berkembang menjadi kesalahan laporan tahunan.

Checklist Laporan Keuangan Bulanan dan Tahunan

A. Pemeriksaan Bulanan

  • Saldo awal sesuai periode sebelumnya.
  • Seluruh penerimaan telah dicatat.
  • Seluruh pengeluaran mempunyai bukti.
  • Tidak terdapat transaksi ganda.
  • Mutasi rekening telah diperiksa.
  • Kas tunai telah diperiksa jika tersedia.
  • Kewajiban pajak telah diverifikasi.
  • Saldo akhir telah dihitung dengan benar.
  • BKU telah diselesaikan sesuai ketentuan.
  • Dokumen telah diarsipkan.

B. Pemeriksaan Tahunan

  • Seluruh laporan bulanan tersedia.
  • Kesinambungan saldo telah diperiksa.
  • Total penerimaan tahunan telah dihitung.
  • Total pengeluaran tahunan telah dihitung.
  • Realisasi dibandingkan dengan anggaran yang sah.
  • Sisa anggaran dan saldo kas dibedakan.
  • Kegiatan yang belum terlaksana telah diidentifikasi.
  • Hasil evaluasi telah dicatat.
  • Kewajiban pelaporan resmi telah dipenuhi.
  • Dokumen pertanggungjawaban telah diarsipkan.
  • Temuan pemeriksaan telah ditindaklanjuti.

Checklist ini dapat disesuaikan dengan jenis sekolah, sumber pendanaan, dan pembagian tugas pengelolaan keuangan.

Penyusunan laporan keuangan bulanan dan tahunan merupakan bagian penting dari tata kelola sekolah yang akuntabel.

Laporan yang baik tidak hanya menunjukkan jumlah uang masuk dan keluar, tetapi juga menjelaskan kesesuaian penggunaan dana dengan kegiatan serta membantu sekolah mengetahui kebutuhan yang belum terpenuhi.

Bagi bendahara, pencatatan rutin dan pemeriksaan berkala akan mempermudah penyusunan laporan akhir tahun.

Sementara itu, kepala sekolah dapat memanfaatkan hasil laporan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan menentukan prioritas anggaran berikutnya.

Melalui pembukuan yang benar, rekonsiliasi yang teratur, dan pelaporan sesuai ketentuan, sekolah dapat memastikan setiap sumber dana digunakan secara lebih transparan, tertib, dan memberikan manfaat bagi pendidikan.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. https://www.peraturan.go.id/files/Permendikdasmen-no-8-tahun-2026.pdf
  2. Pusat Informasi Rumah Pendidikan, Kemendikdasmen. Fitur Utama Buku Kas Umum (BKU) ARKAS 4. https://pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52436196502169-Fitur-Utama-Buku-Kas-Umum-BKU-ARKAS-4
  3. Pusat Informasi Rumah Pendidikan, Kemendikdasmen. Menyelesaikan atau Tutup BKU ARKAS 4. https://pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52436300614297-Menyelesaikan-atau-Tutup-BKU-ARKAS-4
  4. Pusat Informasi Rumah Pendidikan, Kemendikdasmen. Cara Cetak BKU ARKAS 4. https://pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52436938890777-Cara-Cetak-BKU-ARKAS-4
  5. Pusat Informasi Rumah Pendidikan, Kemendikdasmen. Fitur Utama ARKAS 4. https://pusatinformasi.rumahpendidikan.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/52435404891033-Fitur-Utama-ARKAS-4
LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
laporan keuangan sekolah bendahara sekolah laporan BOS 2026 laporan bulanan sekolah evaluasi anggaran ARKAS 4

Komentar Pengguna