Pendidikan
M. Panji Maulana

Contoh LKPD PAI untuk RPL PPG Kemenag 2026: Komponen, Format, dan Cara Menyusunnya

Contoh LKPD PAI untuk RPL PPG Kemenag 2026: Komponen, Format, dan Cara Menyusunnya

07 November 2026 | 20:39

KebonCinta.com – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama Tahun 2026 perlu mempersiapkan berbagai dokumen perangkat pembelajaran sebagai bagian dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), yaitu bahan pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik melakukan aktivitas, memahami materi, dan mencapai tujuan pembelajaran.

LKPD tidak hanya berisi kumpulan soal atau pertanyaan. Dokumen ini dapat memuat petunjuk kegiatan, permasalahan kontekstual, langkah kerja, bahan pengamatan, tugas individu maupun kelompok, serta ruang untuk menuliskan hasil kegiatan.

Dalam pembelajaran PAI, LKPD dapat digunakan untuk mengarahkan peserta didik memahami ajaran Islam melalui kegiatan membaca, mengamati, berdiskusi, menganalisis, mempraktikkan, dan melakukan refleksi. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada murid untuk menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi guru yang sedang mempersiapkan dokumen RPL, LKPD yang dikumpulkan sebaiknya merupakan lembar kerja yang benar-benar pernah disusun atau digunakan dalam kegiatan mengajar. Dokumen tersebut perlu ditata berdasarkan mata pelajaran, kelas, semester, dan tahun pelajaran agar pengalaman profesional guru dapat ditelusuri dengan lebih mudah.

LKPD PAI Termasuk Dokumen Perangkat Pembelajaran untuk RPL PPG 2026

Lembar Kerja Peserta Didik merupakan salah satu jenis perangkat pembelajaran yang dapat disiapkan dalam kelompok dokumen RPL PPG Daljab Kemenag 2026.

Berdasarkan panduan RPL yang dirujuk dari LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Mataram, kelompok perangkat pembelajaran mencakup tujuh jenis dokumen, yaitu:

  1. Program Tahunan (Prota).
  2. Program Semester (Promes).
  3. RPP atau Modul Ajar.
  4. Materi Ajar.
  5. Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
  6. Alat Peraga atau Media Pembelajaran.
  7. Instrumen Penilaian.

Dokumen tersebut dapat mencakup maksimal 12 semester atau enam tahun terakhir sesuai ketentuan LPTK yang menjadi acuan. Namun, peserta tetap harus mengikuti batas periode dan persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing.

LKPD menjadi bukti pendukung bahwa guru telah merancang aktivitas pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif. Melalui dokumen tersebut, penilai dapat melihat bagaimana guru mengubah materi pelajaran menjadi kegiatan yang dapat dikerjakan, diamati, dan dievaluasi.

Sebagai contoh, guru PAI tidak hanya memberikan penjelasan mengenai tata cara wudu, tetapi juga menyusun LKPD yang meminta peserta didik mengidentifikasi rukun wudu, mengurutkan tata cara pelaksanaan, dan melakukan pengamatan terhadap praktik wudu.

Dengan demikian, LKPD memperlihatkan bagaimana guru mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran melalui aktivitas yang terstruktur.

Perbedaan LKPD, Materi Ajar, dan Instrumen Penilaian PAI

Sebelum menyiapkan dokumen RPL, guru perlu memahami bahwa LKPD, materi ajar, dan instrumen penilaian mempunyai fungsi yang berbeda.

Ketiganya memang saling berkaitan, tetapi tidak dapat dianggap sebagai dokumen yang sepenuhnya sama.

AspekMateri AjarLKPDInstrumen Penilaian
FungsiMenyediakan informasi dan pengetahuanMengarahkan aktivitas belajarMengukur pencapaian pembelajaran
IsiKonsep, penjelasan, dalil, dan contohPetunjuk, tugas, pertanyaan, dan langkah kerjaSoal, rubrik, lembar observasi, dan kriteria
FokusApa yang dipelajariApa yang dilakukan peserta didikBagaimana hasil belajar dinilai
HasilPemahaman materiHasil pengerjaan atau praktikInformasi pencapaian kompetensi

Sebagai contoh, ketika guru mengajarkan materi wudu:

  • Materi ajar berisi pengertian, syarat, rukun, dan tata cara wudu.
  • LKPD berisi aktivitas mengidentifikasi rukun wudu, menyusun urutan gerakan, dan melakukan praktik.
  • Instrumen penilaian berisi rubrik untuk menilai ketepatan urutan, pelaksanaan, dan pemahaman peserta didik.

Ketiganya dapat digunakan dalam satu rangkaian pembelajaran. Guru dapat melampirkan dokumen yang saling berkaitan tersebut sebagai bukti perangkat pembelajaran, sepanjang sesuai dengan ketentuan pengumpulan RPL.

Komponen LKPD PAI yang Perlu Dipersiapkan

Tidak terdapat satu format LKPD yang harus digunakan secara seragam oleh seluruh guru. Bentuknya dapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan, karakteristik peserta didik, materi, serta model pembelajaran yang digunakan.

Namun, agar lembar kerja lebih terstruktur dan mudah dipahami, guru dapat menggunakan beberapa komponen berikut.

No.KomponenKeterangan
1Identitas LKPDNama sekolah, mata pelajaran, kelas/fase, dan semester
2Judul KegiatanTopik atau aktivitas yang dikerjakan
3Tujuan PembelajaranKompetensi yang diharapkan dicapai
4Petunjuk PengerjaanArahan untuk menyelesaikan kegiatan
5Materi PendukungInformasi singkat yang diperlukan
6Alat dan BahanPerlengkapan untuk kegiatan jika diperlukan
7Permasalahan atau StimulusKasus, gambar, teks, atau situasi yang diamati
8Langkah KerjaUrutan aktivitas yang harus dilakukan
9Tugas atau PertanyaanPertanyaan, latihan, atau instruksi praktik
10Ruang JawabanTempat menuliskan hasil pekerjaan
11KesimpulanRingkasan hasil kegiatan
12RefleksiEvaluasi pengalaman dan pemahaman peserta didik

Komponen tersebut merupakan rekomendasi penyusunan LKPD, bukan format baku yang wajib dicantumkan secara identik pada semua lembar kerja.

Guru dapat menyederhanakan LKPD untuk kegiatan membaca atau latihan tertulis. Sebaliknya, untuk pembelajaran berbasis praktik, LKPD dapat dilengkapi alat dan bahan, prosedur kegiatan, tabel pengamatan, serta dokumentasi hasil.

Jenis LKPD PAI yang Dapat Disiapkan untuk RPL

Guru PAI dapat mengembangkan lembar kerja berdasarkan karakteristik materi dan aktivitas yang ingin dicapai.

Berikut beberapa jenis LKPD yang dapat dipersiapkan sebagai dokumentasi pengalaman mengajar.

1. LKPD Berbasis Pemahaman Materi

Jenis ini digunakan untuk membantu peserta didik memahami konsep atau informasi yang terdapat dalam materi pembelajaran.

Contohnya:

  • Mengidentifikasi rukun iman.
  • Menjelaskan kandungan ayat Al-Qur'an.
  • Mengelompokkan contoh perilaku terpuji dan tercela.
  • Menjelaskan ketentuan bersuci.
  • Mengidentifikasi sifat wajib bagi Allah Swt.

Aktivitas dapat berupa pertanyaan singkat, melengkapi tabel, memasangkan konsep, atau membuat rangkuman.

2. LKPD Berbasis Analisis Kasus

LKPD ini menggunakan situasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai Islam.

Misalnya, guru memberikan kasus tentang siswa yang menemukan dompet milik temannya di lingkungan sekolah.

Peserta didik diminta mengidentifikasi masalah, menentukan tindakan yang tepat, serta menjelaskan hubungan tindakan tersebut dengan perilaku jujur dan amanah.

3. LKPD Berbasis Praktik atau Demonstrasi

Jenis ini digunakan untuk pembelajaran yang membutuhkan keterampilan melakukan suatu kegiatan.

Contohnya:

  • Praktik wudu.
  • Praktik gerakan salat.
  • Membaca surah pendek.
  • Latihan membaca Al-Qur'an sesuai makhraj.
  • Praktik penyelenggaraan salat jenazah sesuai materi yang dipelajari.

LKPD dapat dilengkapi urutan kegiatan, daftar pemeriksaan, dan kolom hasil pengamatan.

4. LKPD Berbasis Diskusi Kelompok

LKPD ini mengarahkan peserta didik untuk bekerja sama menyelesaikan suatu persoalan.

Contohnya adalah diskusi mengenai adab terhadap orang tua, tanggung jawab menjaga lingkungan, atau pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Setiap kelompok dapat diminta menyusun hasil diskusi dan menyampaikan kesimpulan di depan kelas.

5. LKPD Berbasis Proyek dan Refleksi

Jenis ini mengajak peserta didik menghasilkan karya atau melakukan tindakan nyata berdasarkan materi pembelajaran.

Misalnya, peserta didik membuat poster ajakan menjaga kebersihan, menyusun jurnal pembiasaan salat, atau membuat kampanye sederhana mengenai perilaku jujur.

Kegiatan dapat dilengkapi refleksi untuk mengetahui pengalaman, kendala, dan perubahan perilaku yang dirasakan peserta didik.

Contoh LKPD PAI untuk RPL PPG Kemenag 2026

Berikut contoh rancangan LKPD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada jenjang SMP.

Contoh ini menggunakan materi fikih tentang tata cara wudu. Format yang disajikan merupakan contoh pengembangan pembelajaran, bukan dokumen resmi dari Kementerian Agama atau format penilaian yang ditetapkan LPTK.

A. Identitas LKPD

KomponenKeterangan
Satuan PendidikanSMP
Mata PelajaranPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Fase/KelasFase D / Kelas VII
ElemenFikih
MateriTata Cara Wudu
Bentuk KegiatanPengamatan, diskusi, dan praktik
Alokasi WaktuDisesuaikan dengan pembelajaran

B. Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti kegiatan, peserta didik diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan pengertian wudu dan kedudukannya dalam bersuci.
  2. Mengidentifikasi syarat dan rukun wudu.
  3. Menjelaskan urutan pelaksanaan wudu.
  4. Mempraktikkan tata cara wudu secara benar sesuai ketentuan yang dipelajari.
  5. Menunjukkan sikap disiplin dan menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.

Rumusan tujuan tersebut merupakan contoh operasional dan perlu disesuaikan dengan Capaian Pembelajaran serta Alur Tujuan Pembelajaran yang digunakan sekolah.

C. Petunjuk Pengerjaan

  1. Bacalah materi tentang tata cara wudu yang telah diberikan guru.
  2. Perhatikan gambar atau demonstrasi yang ditampilkan.
  3. Kerjakan pertanyaan secara mandiri atau bersama kelompok sesuai arahan.
  4. Lakukan praktik wudu dengan memperhatikan urutan kegiatan.
  5. Tuliskan hasil pengamatan pada lembar jawaban.
  6. Sampaikan hasil pekerjaan kepada guru untuk mendapatkan umpan balik.

D. Materi Pendukung

Wudu merupakan salah satu bentuk bersuci yang dilakukan dengan menggunakan air suci dan menyucikan pada anggota tubuh tertentu sesuai ketentuan syariat Islam.

Dalam pembelajaran, peserta didik perlu memahami ketentuan wudu, termasuk syarat, rukun, dan tata cara pelaksanaannya.

Rukun wudu yang umum diajarkan berdasarkan fikih meliputi:

  1. Niat.
  2. Membasuh wajah.
  3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
  4. Mengusap sebagian kepala.
  5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
  6. Tertib.

Guru dapat melengkapi materi dengan dalil QS.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
LKPD PAI RPL PPG Kemenag 2026 Lembar Kerja Peserta Didik perangkat pembelajaran PAI PPG Guru PAI Kurikulum 2026

Komentar Pengguna