KebonCinta.com – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama Tahun 2026 perlu mempersiapkan sejumlah perangkat pembelajaran sebagai bagian dari dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah materi ajar atau bahan ajar yang digunakan untuk membantu peserta didik memahami materi pembelajaran.
Materi ajar mempunyai fungsi berbeda dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) maupun modul ajar. Jika modul ajar berisi perencanaan kegiatan pembelajaran, materi ajar berfokus pada substansi yang dipelajari peserta didik, mulai dari penjelasan konsep, contoh penerapan, bahan bacaan, hingga latihan pemahaman.
Bagi guru PAI, materi ajar tidak cukup hanya memuat uraian pengetahuan keislaman. Bahan yang disiapkan juga perlu membantu peserta didik memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut semakin relevan dengan penyempurnaan Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 20 Tahun 2026. Penyempurnaan tersebut memperkuat keseimbangan antara pengetahuan dan pengamalan ajaran agama, termasuk pembiasaan nilai-nilai Islam dan kompetensi membaca Al-Qur'an.
Lalu, seperti apa materi ajar PAI yang dapat disiapkan untuk dokumen RPL PPG Kemenag 2026? Apa saja komponennya, bagaimana contoh penyusunannya, dan apa yang perlu diperiksa sebelum dokumen diserahkan kepada LPTK?
Materi ajar merupakan salah satu dokumen yang termasuk dalam kelompok perangkat pembelajaran untuk kebutuhan RPL PPG Daljab Kemenag 2026.
Berdasarkan informasi persyaratan RPL yang dipublikasikan Kementerian Agama, perangkat pembelajaran yang perlu disiapkan guru mencakup:
Kelompok perangkat pembelajaran tersebut mencakup maksimal 12 semester sesuai ketentuan yang diumumkan untuk proses RPL. Peserta tetap perlu mengikuti petunjuk teknis LPTK penempatan mengenai periode, format, dan mekanisme pengumpulan dokumen.
Bagi guru PAI, materi ajar yang dapat dipersiapkan adalah bahan pembelajaran yang pernah disusun atau digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Contohnya meliputi bahan bacaan tentang akidah, ringkasan materi fikih, presentasi tentang akhlak, bahan pembelajaran Al-Qur'an dan Hadis, serta materi sejarah peradaban Islam.
Dokumen tersebut dapat menunjukkan kemampuan guru dalam mengembangkan substansi pembelajaran sesuai karakteristik mata pelajaran dan kebutuhan peserta didik.
Sebelum menyiapkan dokumen, guru perlu memahami perbedaan antara modul ajar dan materi ajar. Keduanya saling berkaitan, tetapi mempunyai fungsi yang berbeda.
Modul ajar merupakan dokumen perencanaan yang membantu guru mengarahkan proses pembelajaran agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai. Sementara itu, materi ajar merupakan bahan yang digunakan untuk membantu peserta didik memahami topik tertentu.
Berikut perbedaannya:
| Aspek | Modul Ajar | Materi Ajar |
|---|---|---|
| Fungsi utama | Merencanakan proses pembelajaran | Menyediakan substansi yang dipelajari |
| Fokus | Tujuan, strategi, langkah kegiatan, dan asesmen | Konsep, penjelasan, contoh, dan informasi pembelajaran |
| Isi | Identitas, CP, tujuan, kegiatan, media, dan asesmen | Pokok materi, uraian, ilustrasi, contoh, dan latihan |
| Bentuk | Dokumen perencanaan pembelajaran | PDF, bahan bacaan, presentasi, poster, video, dan lainnya |
| Pengguna utama | Guru sebagai perencana pembelajaran | Guru dan peserta didik sebagai sumber belajar |
Sebagai contoh, ketika guru mengajarkan materi perilaku jujur dan amanah, modul ajar memuat tujuan pembelajaran, metode diskusi, langkah kegiatan, dan asesmen.
Adapun materi ajarnya memuat pengertian jujur dan amanah, dalil yang relevan, contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari, serta penjelasan mengenai manfaat menerapkan kedua nilai tersebut.
Dengan demikian, guru tidak perlu membuat dua dokumen yang isinya sama. Keduanya sebaiknya menunjukkan fungsi masing-masing dan mempunyai keterkaitan dengan materi pembelajaran yang pernah dilaksanakan.
Materi ajar tidak harus selalu berbentuk buku atau dokumen panjang. Berdasarkan panduan Perangkat Ajar pada Rumah Pendidikan, bahan ajar dapat disajikan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan pembelajaran.
Berikut beberapa jenis materi ajar yang dapat disiapkan oleh guru PAI.
Guru dapat menyusun materi pembelajaran dalam bentuk dokumen tertulis yang memuat penjelasan suatu topik secara sistematis.
Contohnya:
Dokumen dapat dilengkapi ilustrasi, contoh, dalil, dan latihan agar peserta didik lebih mudah memahami pembahasan.
Presentasi merupakan salah satu bentuk materi ajar yang sering digunakan dalam pembelajaran.
Guru dapat menyusun slide yang berisi pokok bahasan, gambar pendukung, kutipan sumber, contoh kasus, dan pertanyaan diskusi.
Misalnya, presentasi mengenai tata cara salat dapat dilengkapi ilustrasi urutan gerakan, bacaan, dan penjelasan mengenai ketentuan pelaksanaannya.
Materi presentasi sebaiknya tidak hanya berisi teks panjang yang dipindahkan dari buku. Gunakan poin-poin penting dan visual yang mendukung pemahaman peserta didik.
Guru PAI juga dapat menyiapkan materi yang menjadikan Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber utama pembelajaran.
Contohnya berupa bahan pembelajaran mengenai:
Materi sebaiknya memuat sumber ayat atau hadis yang dapat diperiksa, penjelasan kandungan, dan contoh penerapannya.
Penulisan teks Arab, harakat, terjemahan, dan rujukan hadis harus diperiksa secara teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam menyampaikan sumber ajaran Islam.
Video dapat digunakan untuk menjelaskan materi yang membutuhkan contoh visual atau demonstrasi.
Contohnya:
Guru dapat menggunakan video yang dibuat sendiri atau sumber lain yang relevan dan penggunaannya diperbolehkan.
Jika video merupakan karya sendiri, cantumkan identitas penyusun dan materi yang dibahas. Jika menggunakan video pihak lain, sertakan sumber atau kredit yang sesuai.
Poster dan infografis membantu menyajikan materi secara ringkas melalui kombinasi teks dan visual.
Misalnya:
Jenis materi ini cocok digunakan untuk membantu peserta didik mengingat konsep dan urutan kegiatan tertentu.
Tidak terdapat satu format tunggal yang harus digunakan seluruh guru untuk menyusun materi ajar. Bentuk dan komponennya dapat disesuaikan dengan materi, jenjang pendidikan, serta kebutuhan pembelajaran.
Namun, agar dokumen lebih terstruktur dan mudah diperiksa, guru dapat menggunakan komponen berikut sebagai acuan.
| No. | Komponen | Isi yang Dicantumkan |
|---|---|---|
| 1 | Identitas Materi | Mata pelajaran, kelas/fase, dan tahun pelajaran |
| 2 | Judul Materi | Pokok bahasan yang dipelajari |
| 3 | Tujuan Pembelajaran | Kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik |
| 4 | Peta Konsep | Gambaran hubungan antarkonsep |
| 5 | Uraian Materi | Penjelasan substansi pembelajaran |
| 6 | Dalil atau Sumber Keislaman | Ayat Al-Qur'an, Hadis, atau rujukan yang relevan |
| 7 | Contoh Penerapan | Contoh perilaku atau praktik dalam kehidupan sehari-hari |
| 8 | Ilustrasi atau Media | Gambar, diagram, video, atau visual pendukung |
| 9 | Rangkuman | Pokok-pokok penting materi |
| 10 | Latihan Pemahaman | Pertanyaan atau tugas untuk mengukur pemahaman awal |
| 11 | Daftar Pustaka | Buku dan sumber yang digunakan |
Komponen tersebut merupakan rekomendasi struktur materi ajar, bukan format resmi yang wajib diikuti seluruh LPTK.
Guru dapat menyederhanakan atau mengembangkan komponennya sesuai kebutuhan. Hal terpenting adalah materi mempunyai isi yang jelas, sumber yang dapat diperiksa, dan hubungan dengan tujuan pembelajaran.
Untuk memberikan gambaran yang lebih praktis, berikut contoh rancangan materi ajar PAI dengan topik Perilaku Jujur dan Amanah dalam Kehidupan Sehari-hari.
Contoh ini merupakan ilustrasi pengembangan bahan ajar, bukan dokumen resmi pemerintah atau materi yang telah dinilai oleh LPTK.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir