KebonCinta.com – Guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama Tahun 2026 perlu mempersiapkan dokumen perangkat pembelajaran sebagai bagian dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang pernah disusun dan digunakan selama menjalankan tugas mengajar di madrasah.
Modul ajar SKI menjadi bukti pengalaman profesional guru dalam merencanakan pembelajaran sejarah perkembangan Islam, mulai dari masa kenabian Rasulullah saw., Khulafaurasyidin, perkembangan dinasti Islam, hingga penyebaran Islam di Indonesia.
Berbeda dengan pembelajaran sejarah yang hanya berfokus pada hafalan nama tokoh dan urutan peristiwa, SKI juga mengarahkan peserta didik untuk memahami konteks sejarah, menganalisis informasi, mengambil ibrah, dan meneladani nilai positif dari peristiwa masa lalu.
Penyusunan modul ajar perlu memperhatikan Capaian Pembelajaran (CP) SKI yang berlaku pada madrasah. Salah satu acuan terbarunya adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 tentang Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Selain itu, implementasi kurikulum madrasah juga mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 yang memperkuat pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta.
Lalu, bagaimana struktur modul ajar SKI yang dapat disiapkan untuk RPL PPG Kemenag 2026? Apa saja komponennya dan bagaimana contoh penyusunannya untuk pembelajaran SKI di madrasah?
Modul ajar merupakan salah satu bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang dapat disiapkan peserta PPG Daljab Kemenag 2026 sebagai bagian dari kelompok perangkat pembelajaran RPL.
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Agama pada 7 November 2026, perangkat pembelajaran yang perlu dipersiapkan peserta mencakup tujuh jenis dokumen, yaitu:
Dokumen perangkat pembelajaran tersebut mencakup maksimal 12 semester sesuai ketentuan yang diumumkan Kemenag. Peserta tetap perlu mengikuti petunjuk teknis LPTK penempatan mengenai periode, format, dan mekanisme pengumpulan.
Bagi guru SKI, modul ajar yang dipersiapkan sebaiknya merupakan dokumen yang benar-benar pernah disusun atau digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Contohnya adalah modul ajar mengenai kondisi masyarakat Arab sebelum Islam, dakwah Rasulullah saw. periode Makkah dan Madinah, kepemimpinan Khulafaurasyidin, perkembangan Daulah Umayyah dan Abbasiyah, hingga sejarah masuknya Islam di Indonesia.
Dokumen tersebut dapat memperlihatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran sejarah secara sistematis, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, dan menghubungkan nilai sejarah dengan kehidupan peserta didik.
Sebelum menyusun modul ajar, guru perlu memastikan bahwa dokumen yang digunakan sesuai dengan kurikulum dan Capaian Pembelajaran yang berlaku pada satuan pendidikan.
Terdapat dua acuan utama yang perlu diperhatikan.
Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 merupakan perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Kebijakan tersebut memperkuat implementasi kurikulum madrasah melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta.
Dalam kerangka kurikulum tersebut, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan keimanan, ketakwaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, dan karakter peserta didik melalui nilai-nilai Panca Cinta.
Nilai Panca Cinta meliputi:
Dalam pembelajaran SKI, nilai tersebut dapat dihubungkan dengan keteladanan tokoh dan peristiwa sejarah Islam.
Misalnya, pembelajaran mengenai dakwah Rasulullah saw. dapat diarahkan untuk memahami nilai kesabaran, kepedulian, keteguhan, dan cara menyampaikan ajaran Islam secara bijaksana.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 menjadi acuan Capaian Pembelajaran mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah, termasuk mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
Dokumen tersebut mencakup CP SKI untuk jenjang MI, MTs, MA/MAK, dan MAPK.
Secara umum, pembelajaran SKI memiliki dua elemen utama, yaitu:
| Elemen | Cakupan Pembelajaran |
|---|---|
| Pemahaman Konsep | Memahami sejarah masa kenabian Rasulullah saw., Khulafaurasyidin, periode klasik, periode pertengahan, dan perkembangan Islam di Indonesia |
| Keterampilan Proses | Mengamati, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan sumber, menganalisis informasi sejarah, menyimpulkan, mengomunikasikan hasil, dan merefleksikan ibrah |
Kedua elemen tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran SKI tidak hanya menekankan kemampuan mengingat kronologi sejarah, tetapi juga kemampuan melakukan penyelidikan dan interpretasi terhadap peristiwa masa lalu.
Khusus pada Fase D yang umumnya digunakan untuk kelas VII, VIII, dan IX MTs, CP SKI antara lain mencakup kemampuan merefleksikan sejarah dakwah Rasulullah saw. pada periode Makkah dalam menumbuhkembangkan prinsip rahmatan lil 'alamin, serta sejarah dakwah Rasulullah saw. dalam membangun peradaban masyarakat Madinah.
Fase D juga mencakup pemahaman mengenai Khulafaurasyidin, Daulah Umayyah, Daulah Abbasiyah, Daulah Ayyubiyah, dan perkembangan Islam di Indonesia.
Karena itu, guru perlu memilih materi dan tujuan pembelajaran berdasarkan CP fase yang sesuai, bukan sekadar mengambil daftar materi dari jenjang lain.
Modul ajar dan materi ajar mempunyai fungsi yang saling berkaitan, tetapi keduanya merupakan dokumen berbeda.
Modul ajar berisi perencanaan pelaksanaan pembelajaran, sedangkan materi ajar berisi substansi sejarah yang dipelajari peserta didik.
Perbedaannya dapat dilihat pada tabel berikut.
| Aspek | Modul Ajar SKI | Materi Ajar SKI |
|---|---|---|
| Fungsi | Merencanakan proses pembelajaran | Menyediakan bahan pembelajaran |
| Fokus | Tujuan, kegiatan, metode, dan asesmen | Peristiwa, tokoh, kronologi, dan nilai sejarah |
| Isi | Identitas, CP, TP, langkah kegiatan, dan penilaian | Uraian sejarah, sumber, peta waktu, dan contoh |
| Bentuk | Dokumen perencanaan | PDF, presentasi, buku, infografis, dan video |
| Pengguna | Guru sebagai perencana | Guru dan peserta didik sebagai sumber belajar |
Sebagai contoh, ketika guru mengajarkan materi dakwah Rasulullah saw. periode Makkah:
Kedua dokumen tersebut dapat disiapkan sebagai bagian dari perangkat RPL sepanjang sesuai dengan pengalaman mengajar dan ketentuan LPTK.
Tidak semua madrasah menggunakan format modul ajar yang sama. Guru dapat menyesuaikan struktur dokumen dengan kurikulum, karakteristik peserta didik, serta materi sejarah yang diajarkan.
Namun, beberapa komponen berikut dapat digunakan sebagai kerangka penyusunan modul ajar SKI.
| No. | Komponen | Isi yang Dicantumkan |
|---|---|---|
| 1 | Identitas Modul | Nama madrasah, mata pelajaran, kelas/fase, semester, dan tahun pelajaran |
| 2 | Capaian Pembelajaran | CP SKI sesuai fase |
| 3 | Tujuan Pembelajaran | Kompetensi yang diharapkan dicapai peserta didik |
| 4 | Alur Tujuan Pembelajaran | Urutan tujuan pembelajaran |
| 5 | Kompetensi Awal | Pengetahuan awal tentang materi sejarah |
| 6 | Dimensi Profil Lulusan | Karakter dan kompetensi yang dikembangkan |
| 7 | Sarana dan Prasarana | Buku sejarah, peta, gambar, media digital, dan sumber belajar |
| 8 | Pemahaman Bermakna | Nilai atau ibrah yang diperoleh dari peristiwa sejarah |
| 9 | Pertanyaan Pemantik | Pertanyaan untuk membangun rasa ingin tahu |
| 10 | Materi Pembelajaran | Pokok bahasan sejarah Islam |
| 11 | Model dan Metode | Strategi pembelajaran yang digunakan |
| 12 | Langkah Pembelajaran | Kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup |
| 13 | Asesmen | Penilaian pengetahuan dan keterampilan proses sejarah |
| 14 | Pengayaan dan Remedial | Tindak lanjut hasil belajar |
| 15 | Refleksi | Evaluasi pembelajaran oleh guru dan peserta didik |
Tabel tersebut merupakan kerangka praktis, bukan format resmi yang wajib digunakan secara identik oleh seluruh madrasah.
Guru dapat menyesuaikan komponen berdasarkan kebutuhan pembelajaran dan pedoman kurikulum yang digunakan.
Berikut contoh rancangan modul ajar SKI untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah kelas VII dengan materi sejarah dakwah Rasulullah saw. periode Makkah.
Pemilihan materi ini mengacu pada CP SKI Fase D dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025, khususnya kemampuan merefleksikan sejarah dakwah Rasulullah saw. dalam menumbuhkembangkan prinsip rahmatan lil 'alamin pada periode Makkah.
Contoh ini merupakan ilustrasi pengembangan perangkat pembelajaran, bukan modul resmi yang diterbitkan Kementerian Agama atau dokumen yang telah dinilai oleh LPTK.
| Komponen | Contoh Pengisian |
|---|---|
| Satuan Pendidikan | Madrasah Tsanawiyah |
| Mata Pelajaran | Sejarah Kebudayaan Islam |
| Fase/Kelas | Fase D / Kelas VII |
| Materi | Dakwah Rasulullah saw. Periode Makkah |
| Elemen | Pemahaman Konsep dan Keterampilan Proses |
| Model Pembelajaran | Inquiry Learning |
| Metode | Studi sumber, diskusi, analisis kronologi, dan presentasi |
| Alokasi Waktu | 2 JP sebagai contoh, disesuaikan dengan struktur madrasah |
Identitas tersebut dapat disesuaikan dengan nama madrasah, semester, tahun pelajaran, dan alokasi waktu sebenarnya.
Capaian Pembelajaran harus merujuk pada CP SKI Fase D yang tercantum dalam SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025.
Untuk materi ini, tujuan pembelajaran dapat dirumuskan sebagai berikut:
Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir