Pendidikan
M. Panji Maulana

Contoh SK P2SP Revitalisasi Sekolah 2026: Format Susunan Panitia, Tugas Anggota, dan Lampiran

Contoh SK P2SP Revitalisasi Sekolah 2026: Format Susunan Panitia, Tugas Anggota, dan Lampiran

12 Oktober 2026 | 06:04

KebonCinta.com – Satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi 2026 perlu menyiapkan dokumen pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK) yang menetapkan siapa pengurus panitia dan bagaimana pembagian tanggung jawabnya.

SK P2SP sebaiknya disusun berdasarkan hasil musyawarah, petunjuk teknis bantuan sesuai jenjang pendidikan, dan kondisi satuan pendidikan. Berikut panduan serta contoh format yang dapat disesuaikan, bukan formulir baku pemerintah.

Apa Itu SK P2SP?

SK P2SP merupakan dokumen penetapan panitia yang membantu pelaksanaan kegiatan revitalisasi melalui mekanisme swakelola. Dokumen ini mengidentifikasi pengurus, masa tugas, serta dasar pelaksanaan kewajiban masing-masing.

Dalam publikasi resmi PAUDPEDIA tanggal 19 Juli 2026, fotokopi berita acara pembentukan P2SP dan SK penetapan P2SP termasuk dokumen administrasi yang diminta kepada peserta program revitalisasi PAUD yang dibahas dalam kegiatan tersebut. SK Tim Teknis dan pakta integritas juga disebut sebagai dokumen tersendiri.

Siapa yang Menetapkan SK P2SP?

Kepala satuan pendidikan menjadi penanggung jawab program dan pada contoh praktik pembentukan P2SP menerbitkan keputusan penetapan panitia. Sebelum SK ditandatangani, lakukan musyawarah pemilihan anggota, catat hasilnya dalam berita acara, dan periksa kelayakan calon pengurus sesuai panduan program.

Jangan mengisi nama panitia sekadar untuk memenuhi berkas. Setiap orang harus memahami fungsi yang akan dilaksanakan serta bersedia menjalankan ketentuan pengelolaan bantuan.

Baca Juga: Apa Itu P2SP dalam Revitalisasi Sekolah 2026? Tugas, Susunan Panitia, dan Tanggung Jawabnya 

Contoh Susunan Panitia P2SP 2026

Susunan yang dapat dijadikan acuan awal meliputi:

  1. Penanggung jawab: kepala satuan pendidikan.
  2. Ketua: mengoordinasikan kegiatan dan pekerjaan panitia.
  3. Sekretaris merangkap logistik: mengurus administrasi, arsip, dan kebutuhan material.
  4. Bendahara: mencatat transaksi dan menyiapkan bukti penggunaan dana.
  5. Kepala pelaksana: mengatur aktivitas pekerjaan fisik di lapangan.
  6. Petugas keamanan: dicantumkan jika diperlukan dan sesuai pedoman.

Komposisi akhir serta kualifikasi setiap jabatan perlu mengikuti petunjuk teknis 2026 yang berlaku untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, atau jenjang terkait. Tim Teknis perencana dan pengawas jangan otomatis disamakan dengan pengurus P2SP.

Bagian Penting dalam Format SK P2SP

Naskah SK dapat disusun dengan komponen berikut:

  • Kop dan nomor surat: gunakan identitas serta sistem penomoran satuan pendidikan.
  • Judul keputusan: penetapan P2SP untuk program revitalisasi tahun anggaran 2026.
  • Menimbang dan Mengingat: alasan pembentukan serta dasar hukum dan dokumen program yang benar-benar berlaku.
  • Diktum keputusan: penetapan pengurus, tugas, masa kerja, dan ketentuan pemberlakuan.
  • Pengesahan: tempat, tanggal, nama, dan tanda tangan kepala satuan pendidikan.

Jangan mengarang nomor peraturan, nomor perjanjian kerja sama, atau tanggal penetapan. Isikan berdasarkan dokumen resmi sekolah.

Baca Juga: Revitalisasi PAUD 2026: Kemendikdasmen Larang Pungli, Wajibkan Swakelola, Ini Cara Melapor 

Apa Saja Lampiran SK yang Perlu Disiapkan?

Lampiran I dapat berupa tabel nama dan jabatan seluruh pengurus. Lampiran II dapat memuat pembagian tugas, antara lain koordinasi pekerjaan, administrasi pengadaan, pencatatan keuangan, dokumentasi foto, dan penyusunan laporan.

Dokumen pendukung yang sebaiknya disiapkan terpisah mencakup berita acara pembentukan, SK Tim Teknis, pakta integritas, dokumen perencanaan, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai tahap dan ketentuan bantuan. Tidak semuanya harus menjadi lampiran dalam satu SK.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Periksa kembali ejaan nama, jabatan, nomor surat, tanggal, serta kesesuaian identitas sekolah. Hindari menunjuk orang yang tidak mengetahui tugasnya atau menggunakan struktur kepanitiaan dari tahun sebelumnya tanpa meninjau pedoman terbaru.

Simpan SK dan lampirannya dalam arsip sekolah. Saat mengunggah ke sistem resmi, gunakan format file serta ketentuan yang ditetapkan penyelenggara. Jangan memindahkan dana bantuan ke rekening pribadi atau mencantumkan anggaran yang tidak mempunyai dasar dokumen.

 

Tags:
Contoh SK P2SP P2SP 2026 Revitalisasi PAUD

Komentar Pengguna