Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pontren) dengan pendekatan yang lebih spesifik dan mendalam dibandingkan sebelumnya.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pontren tidak sekadar menggantikan struktur lama, tetapi menghadirkan arah baru dalam pengembangan pendidikan pesantren.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Lulusan SMA Masuk Bea Cukai, 380 Formasi Disiapkan
Jika sebelumnya pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan berfungsi sebagai penghubung antara pendidikan umum dan pendidikan keislaman, maka ke depan fokusnya akan lebih tajam pada pendalaman keilmuan.
Menurutnya, pesantren memiliki kekhasan yang tidak dimiliki oleh pendidikan umum, terutama dalam aspek hakikat, makrifat, serta penguatan nilai-nilai spiritual.
Oleh karena itu, pengembangan kelembagaan baru ini diarahkan agar mampu memperkuat identitas pesantren sebagai pusat pembelajaran yang tidak hanya akademik, tetapi juga mendalam secara spiritual.
Konsep pengembangan Ditjen Pontren sendiri sedang difinalisasi melalui penyusunan buku bertajuk Pesantren Menuju New Baitul Hikmah.
Baca Juga: Menkeu: Rekrutmen Lulusan SMA di Bea Cukai Segera Dibuka, Target Puluhan Ratus Formasi
Dalam konsep ini, pesantren diharapkan memiliki fondasi keilmuan yang jelas dan terstruktur, mencakup aspek ontologi, epistemologi, hingga aksiologi sebagai dasar pengembangan pendidikan ke depan.
Selain itu, pembentukan Ditjen Pontren juga dipandang sebagai langkah penting dalam merancang masa depan pesantren secara lebih sistematis.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat, bukan sekadar asumsi atau pengalaman semata.
Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menjelaskan bahwa proses pembentukan ini dilakukan secara paralel antara penyusunan struktur kelembagaan dan naskah akademik.
Baca Juga: WFH Jumat Berlaku di Unpad, Kegiatan Praktikum Tetap Dilakukan Offline
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan arah kebijakan yang komprehensif sekaligus aplikatif.
Ia juga menambahkan bahwa peran pesantren ke depan tidak hanya terbatas pada pendidikan, tetapi juga mencakup dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat.
Hal inilah yang menjadi nilai strategis sekaligus pembeda utama pesantren dibandingkan lembaga pendidikan lainnya.
Peningkatan status kelembagaan Ditjen Pontren menjadi setingkat eselon I menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat peran pesantren.
Dengan struktur yang lebih kuat, pesantren diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan sumber daya manusia serta penguatan masyarakat secara luas.
Baca Juga: PKL Kemdiktisaintek 2026 Batch 2 Dibuka! Banyak Posisi Favorit, Daftar Sebelum 19 April
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pesantren akan memainkan peran yang semakin penting, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat peradaban yang mampu menjawab tantangan zaman.***