Fikih Medsos: Hukum "Ghibah Online" di Kolom Komentar

Fikih Medsos: Hukum "Ghibah Online" di Kolom Komentar

05 Februari 2026 | 10:45

keboncinta.com--  Hati-hati, Jari Lebih Tajam dari Lidah
Dulu, pepatah mengatakan "Mulutmu harimaumu." Namun di era layar sentuh ini, pepatah itu agaknya perlu diperbarui menjadi "Jarimu harimaumu." Perubahan medium komunikasi dari lisan ke tulisan digital ternyata tidak otomatis menghapus konsekuensi moral dan spiritual di dalamnya. Salah satu fenomena yang paling disorot adalah ghibah yang bermigrasi ke kolom komentar.

Apa Itu Ghibah Online?
Secara syariat, ghibah adalah membicarakan sesuatu yang ada pada diri saudara kita, yang jika ia mendengarnya, ia tidak menyukainya. Dalam konteks media sosial, ghibah tidak lagi membutuhkan perkumpulan fisik atau bisik-bisik di teras rumah. Ia kini mewujud dalam bentuk ketikan, emoji sinis, hingga thread (utas) panjang yang menguliti aib seseorang.

Hukumnya tetap sama: Haram. Terlebih lagi, ghibah di media sosial bisa menjadi jauh lebih berat timbangannya karena sifat digital yang sulit dihapus dan jangkauannya yang luas.

Mengapa Jari Bisa Lebih Tajam dari Lidah?
Ada beberapa alasan mengapa "ghibah online" di kolom komentar jauh lebih berbahaya bagi catatan amal kita:

- Jangkauan Tanpa Batas: Jika lisan hanya didengar oleh orang di sekitar, komentar di media sosial bisa dibaca oleh ribuan, bahkan jutaan orang dalam hitungan detik. Dosa yang dihasilkan pun berpotensi menjadi "dosa jariyah" (dosa yang terus mengalir).

- Permanensi Digital: Ucapan lisan bisa hilang terbawa angin, namun jejak digital sangat sulit dihapus. Selama komentar tersebut masih ada dan dibaca orang, selama itu pula fitnah dan ghibah itu berhasil.

- Efek Bola Salju: Satu komentar negatif sering kali memicu ratusan komentar serupa lainnya. Dalam Islam, orang yang memulai suatu keburukan akan menanggung dosa dari orang-orang berikutnya.

Timbangan Al-Qur'an dan Hadis
Al-Qur'an telah memberikan analogi yang sangat jelas (dan mengerikan) dalam Surat Al-Hujurat ayat 12. Allah SWT mengibaratkan orang yang berhibah seperti orang yang memakan daging saudaranya sendiri yang sudah mati.

Bayangkan jika analogi ini diterapkan pada jempol kita. Mengetik komentar jahat tentang privasi orang lain, mengejek fisiknya, atau menyebarkan rumor yang belum tentu benar, sama saja dengan berpesta di atas bangkai saudara sendiri di ruang publik digital.

Tips "Diet Komentar" Untuk Menjaga Hati
Agar tidak terjebak dalam dosa lisan versi digital, kita perlu menerapkan fikih preventif:

- Prinsip Tabbayun: Jangan langsung percaya pada potongan video atau caption yang memancing kemarahan. Cek kebenarannya.

- Ujian "Tatap Muka": Sebelum menekan tombol post , tanyakan pada diri sendiri: "Beranikah saya mengucapkan kalimat ini langsung di depan wajah orang tersebut?" Jika tidak, jangan pernah mengetiknya.

- Diam adalah Emas (Digital): Jika tidak bisa memberikan komentar yang membangun atau mendoakan, lebih baik scroll terus tanpa meninggalkan jejak.

Media sosial adalah ladang. Kita bisa menanam pohon yang buahnya manis (dakwah dan inspirasi) atau menanam duri yang akan merugikan diri kita sendiri di akhirat kelak. Mari lebih bijak dalam mengetik, karena setiap ketukan jari di layar ponsel akan diminta pertanggungjawabannya, sama bertahan dengan setiap kata yang keluar dari lisan.

Tags:
Self Reminder Khazanah Etika Digital Ghibah Online

Komentar Pengguna