Keboncinta — Peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu menjadi ASN penuh waktu dinilai berisiko berjalan lambat apabila pemerintah daerah harus menanggung seluruh kebutuhan anggarannya tanpa dukungan pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan, Herlambang Susanto, mengatakan kemampuan fiskal setiap daerah berbeda. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kecepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Menurut Herlambang, pemerintah pusat perlu menyiapkan kebijakan yang dapat memperkuat kesejahteraan PPPK paruh waktu selama mereka menunggu peningkatan status. Kepastian penghasilan menjadi salah satu persoalan penting karena belum terdapat jaminan seluruh pemerintah daerah dapat menaikkan pendapatan mereka pada tahun berikutnya.
Persoalan itu terutama dirasakan tenaga kependidikan dan tenaga teknis yang bekerja di satuan pendidikan, termasuk penjaga sekolah serta pegawai pendukung lainnya.
Forum honorer mendorong kementerian terkait segera menyusun kriteria dan mekanisme peningkatan status PPPK paruh waktu. Aturan tersebut diharapkan dapat diterbitkan sebelum pemerintah kembali membuka proses pengadaan aparatur sipil negara berikutnya.
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat juga dinilai diperlukan untuk membantu daerah yang memiliki ruang fiskal terbatas. Tanpa skema pembiayaan yang jelas, pelaksanaan kebijakan berpotensi berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Namun, pernyataan mengenai potensi keterlambatan tersebut merupakan penilaian dari perwakilan forum honorer, bukan pengumuman resmi pemerintah. Hingga berita ini disusun, pemerintah belum menetapkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mengalami penundaan.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai persyaratan, sumber pembiayaan, dan tahapan peningkatan status. Kepastian kebijakan dibutuhkan agar PPPK paruh waktu dapat merencanakan masa depan pekerjaannya dengan lebih baik.