Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta, Honorer Terancam Tersingkir?

Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta, Honorer Terancam Tersingkir?

03 Januari 2026 | 19:34

Keboncinta.com-- Pemerintah lakukan upaya dalam meratakan kualitas pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis.

Namun, kebijakan penempatan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah swasta justru memunculkan persoalan baru yang tak bisa diabaikan.

Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas kekurangan tenaga pendidik di sekolah swasta.

Di sisi lain, keberadaannya menimbulkan kecemasan mendalam bagi guru honorer yang selama ini menjadi fondasi utama operasional sekolah swasta.

Permasalahan ini bermula ketika banyak guru tetap yayasan atau guru swasta dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan aturan lama, guru yang lolos harus ditempatkan di sekolah negeri.

Baca Juga: Aturan Baru Sarana Sekolah Resmi Berlaku, Ini Dampaknya bagi Dunia Pendidikan

Akibatnya, terjadi fenomena “bedol desa” tenaga pendidik dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Sekolah swasta pun kehilangan guru-guru terbaik yang selama ini menjaga kualitas pembelajaran.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa banyak guru yang telah berstatus ASN tidak kembali mengajar di sekolah asalnya.

Kondisi ini menciptakan kekosongan serius dan mengganggu keberlangsungan proses pendidikan di sekolah swasta.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi ini membuka peluang bagi guru ASN untuk ditempatkan sementara di sekolah swasta sebagai bagian dari redistribusi tenaga pendidik.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Otomatis Jadi Penuh Waktu, Ini Fakta dan Syarat yang Jarang Diketahui

Secara konsep, kebijakan ini menawarkan sejumlah keuntungan bagi sekolah swasta, di antaranya:

  1. Efisiensi anggaran, karena gaji guru ASN ditanggung oleh negara

  2. Menjaga kualitas pembelajaran, dengan hadirnya guru profesional

  3. Mengisi kekosongan tenaga pengajar secara cepat dan terukur

Meski terlihat menguntungkan, kebijakan ini menyimpan risiko besar bagi guru honorer.

Sekolah swasta berpotensi lebih memilih guru ASN yang tidak membebani anggaran yayasan dibandingkan mempertahankan guru honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Siap-Siap Meski CPNS 2026 Belum Diumumkan, Jadwal Pendaftaran Masih Dinanti Publik

Sayangnya, hingga saat ini belum terdapat aturan khusus yang memberikan perlindungan hukum atau jaminan keberlanjutan bagi guru honorer dalam kebijakan tersebut. Tanpa regulasi pengaman, posisi mereka menjadi semakin rentan tergeser.

Penempatan guru ASN di sekolah swasta memang bertujuan baik untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun, tanpa disertai langkah konkret untuk melindungi guru honorer, kebijakan ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru.

Pemerintah perlu memastikan bahwa pemerataan pendidikan tidak dilakukan dengan mengorbankan mereka yang selama ini setia mengabdi di sekolah swasta.***

 

Tags:
kemendikdasmen sekolah swasta Guru

Komentar Pengguna