Keboncinta.com-- Peserta yang telah dinyatakan lolos rangkaian seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 perlu memperhatikan tahapan terbaru program tersebut.
Rabu, 30 September 2026 merupakan hari terakhir periode konfirmasi kesediaan peserta PPG Calon Guru 2026.
Berdasarkan linimasa resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, konfirmasi kesediaan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 29 hingga 30 September 2026.
Tahapan tersebut dilaksanakan setelah peserta melewati rangkaian seleksi yang cukup panjang.
Proses PPG Calon Guru tahun ini diawali dengan pendaftaran seleksi calon mahasiswa pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Kemudian dilakukan seleksi administrasi dengan pengumuman hasil pada akhir Juli.
Peserta yang lolos administrasi mengikuti tes substantif pada 3 hingga 7 Agustus 2026.
Hasil tes substantif diumumkan pada 26 Agustus.
Peserta yang dinyatakan lolos kembali memasuki tahapan wawancara.
Jadwal wawancara diumumkan pada 29 Agustus, sedangkan pelaksanaannya berlangsung mulai 31 Agustus sampai 16 September 2026.
Pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 21 September 2026.
Peserta yang berhasil melewati tahapan tersebut selanjutnya masuk ke proses konfirmasi kesediaan pada 29 dan 30 September.
Karena itu, konfirmasi kesediaan bukan merupakan tahap pendaftaran awal.
Tahapan ini khusus bagi peserta yang telah menjalani proses seleksi dan dinyatakan memenuhi ketentuan untuk melanjutkan program.
PPG Calon Guru merupakan pendidikan profesi yang ditujukan untuk mempersiapkan calon guru profesional.
Program dapat diikuti oleh lulusan sarjana atau diploma empat dari bidang pendidikan maupun nonkependidikan sesuai persyaratan dan linieritas program studi.
Peserta PPG akan menjalani program pendidikan selama dua semester.
Rangkaian pembelajaran mencakup perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan serta pendampingan.
Tujuan akhirnya adalah membekali calon guru dengan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian serta memperoleh sertifikat pendidik sesuai ketentuan.
Dalam seleksi PPG Calon Guru 2026, pemerintah membuka beragam bidang studi.
Pada kelompok bidang umum antara lain tersedia Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa dan Pendidikan Guru PAUD.
Bidang lain yang tersedia antara lain Sejarah, Sosiologi, Bahasa Inggris, Geografi, Ekonomi, Biologi, Kimia dan Fisika.
Selain itu, program juga membuka sejumlah bidang kejuruan.
Di antaranya Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim serta Teknik Elektronika.
Terdapat pula bidang Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Broadcasting dan Perfilman, Desain Komunikasi Visual, Perhotelan, Busana, Usaha Layanan Pariwisata dan sejumlah bidang lainnya.
Salah satu persyaratan utama peserta ketika mendaftar adalah berstatus Warga Negara Indonesia.
Peserta juga tidak terdaftar sebagai guru maupun kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Batas usia saat pendaftaran adalah paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Calon peserta harus mempunyai kualifikasi S1 atau D-IV yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau memenuhi ketentuan penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Indeks Prestasi Kumulatif yang dipersyaratkan minimal 3,00.
Seleksi juga mewajibkan peserta mengikuti tahapan administrasi, tes substantif dan wawancara.
Setelah lolos seleksi akhir, peserta perlu memenuhi dokumen lain sesuai ketentuan program.
Bagi peserta yang telah sampai pada tahap konfirmasi kesediaan, penting untuk segera menyelesaikan proses tersebut dan tidak menunggu terlalu dekat dengan berakhirnya periode.
Peserta juga perlu memeriksa akun maupun informasi resmi PPG untuk melihat ketentuan lanjutan setelah konfirmasi.
Apabila peserta melewatkan tahapan yang diwajibkan, hal tersebut dapat memengaruhi proses penetapan peserta sesuai kebijakan penyelenggara.
Karena informasi PPG sering beredar melalui media sosial dan grup percakapan, peserta disarankan menggunakan laman Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen sebagai acuan utama.
Dengan selesainya periode konfirmasi kesediaan pada 30 September, PPG Calon Guru 2026 memasuki tahap lanjutan menuju penyelenggaraan pendidikan profesi bagi para calon pendidik yang telah dinyatakan lolos.
***