Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan resmi membuka akses Info GTK Semester Genap Tahun 2026 melalui laman resmi Info GTK.
Mulai pertengahan Januari, para guru di seluruh Indonesia sudah dapat mengecek dan memantau data kepegawaiannya dengan masuk ke situs info.gtk.kemendikdasmen.go.id menggunakan akun PTK masing-masing.
Pada tahun ini, Info GTK hadir dengan sejumlah pembaruan penting yang patut diperhatikan guru. Perubahan tidak hanya terjadi pada tampilan, tetapi juga pada sistem validasi data hingga mekanisme pemantauan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Salah satu pembaruan paling mencolok adalah desain antarmuka Info GTK yang kini tampil lebih sederhana, ringkas, dan informatif.
Berbagai status penting seperti NIK, NUPTK, keaktifan guru, rekening bank, hingga pemenuhan beban mengajar ditampilkan dalam satu layar dengan indikator warna.
Dengan tampilan ini, guru tidak perlu lagi menggulir halaman panjang untuk mengetahui status datanya.
Perubahan signifikan lainnya terlihat pada informasi penyaluran TPG. Jika sebelumnya progres TPG ditampilkan per triwulan, pada Info GTK 2026 penyaluran ditampilkan secara bulanan, mulai Januari hingga Juni.
Skema ini menguatkan sinyal bahwa pemerintah tengah menguji sistem pencairan TPG setiap bulan, meski hingga kini kebijakan resminya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Selain itu, Info GTK terbaru juga menampilkan tahapan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) secara berurutan. Prosesnya dimulai dari sinkronisasi data Dapodik, dilanjutkan validasi, hingga terbitnya SKTP.
Tampilan ini menggantikan kode-kode lama yang selama ini kerap membingungkan guru. Ke depan, status SKTP direncanakan menggunakan tanda centang atau indikator progres yang lebih mudah dipahami.
Bagi guru yang mendapati jam mengajar masih tercatat nol meskipun sudah melakukan sinkronisasi Dapodik, tidak perlu panik. Data Dapodik memang tidak langsung muncul di Info GTK karena harus melalui proses validasi di tingkat pusat.
Jam mengajar juga belum terbaca jika guru belum dimasukkan ke rombongan belajar, belum diinput pada pembelajaran, atau belum melakukan sinkronisasi Dapodik versi terbaru.
Perlu diketahui, Info GTK Semester Genap 2026 saat ini masih berada dalam tahap uji coba. Karena itu, tidak menutup kemungkinan beberapa data, seperti rekening bank atau status keaktifan, masih tampil tidak valid meskipun sebenarnya sudah benar.
Baca Juga: Manajemen Talenta Jadi Penentu Nasib PPPK Paruh Waktu di Tengah Transformasi Sistem ASN
Guru disarankan tidak tergesa-gesa melakukan perbaikan data dan menunggu proses validasi resmi dari pusat.
Meski sistem mengalami pembaruan, syarat utama validasi Info GTK tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Guru wajib memenuhi minimal 24 jam mengajar linear, termasuk jam pelajaran dan tugas tambahan.
Khusus guru SMP dan SMA sederajat, penginputan wali kelas tetap harus dilakukan secara manual di Dapodik. Proses validasi pun dilakukan secara bertahap, sehingga waktu validasi antar guru bisa berbeda-beda.***