Terdapat hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah yang menjelaskan bahwa wali atau keluarga dapat menggantikan puasa orang yang meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan puasa. Namun, penerapan ketentuan ini perlu memperhatikan jenis puasa yang ditinggalkan serta penjelasan fikih yang berlaku.
Persiapan menyambut Ramadhan tidak hanya dilakukan dengan menjaga kesehatan dan mengatur pola hidup, tetapi juga memastikan kewajiban ibadah dari tahun sebelumnya telah diselesaikan.
Bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa, qadha sebaiknya segera dilaksanakan sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Memahami niat, tata cara, batas waktu, serta ketentuan fidyah akan membantu menjalankan kewajiban tersebut sesuai tuntunan agama.
Dengan persiapan fisik, mental, dan spiritual yang baik, umat Islam dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang serta meningkatkan kualitas ibadah.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir