Internasional
Rahman Abdullah

Jangan Sampai Tertipu! Begini Cara Bayar Dam Haji 2026 yang Resmi, Aman, dan Sesuai Aturan Saudi

Jangan Sampai Tertipu! Begini Cara Bayar Dam Haji 2026 yang Resmi, Aman, dan Sesuai Aturan Saudi

18 Mei 2026 | 16:42

Keboncinta.com-- Pemerintah kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia agar lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran dam selama musim haji 2026. Imbauan ini muncul untuk mencegah potensi penipuan sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah tetap sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pembayaran dam sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin proses penyembelihan hewan dam berjalan aman, transparan, dan memenuhi ketentuan syariat.

Baca Juga: Jangan Paksakan Jalan Saat Tawaf! Ini Cara Hemat Tenaga agar Jemaah Haji Tetap Kuat hingga Armuzna

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa pemerintah Saudi telah menyediakan sistem pembayaran dam berbasis layanan resmi melalui program Adahi yang telah terintegrasi dengan platform Nusuk Masar.

Sistem ini memudahkan jemaah untuk mengakses layanan pembayaran sekaligus memastikan proses dam dilakukan sesuai prosedur.

Melalui mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu khawatir mengenai legalitas penyembelihan karena seluruh proses berada di bawah pengawasan pemerintah Arab Saudi. Selain memenuhi aturan administrasi, sistem ini juga dirancang agar pelaksanaan ibadah lebih tertib dan akuntabel.

Baca Juga: Jangan Sampai Tumbang Saat Haji! Ini Strategi Hemat Tenaga agar Tetap Kuat hingga Armuzna 2026

Pada musim haji 2026, biaya dam ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi untuk setiap jemaah. Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat lebih dari 34 ribu jemaah Indonesia telah menggunakan sistem pembayaran resmi tersebut.

Untuk memberikan kemudahan, petugas Adahi bahkan disiagakan mendatangi hotel tempat jemaah menginap. Layanan ini diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga jemaah dengan risiko kesehatan tertentu agar proses pembayaran dapat dilakukan tanpa kendala.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran jasa perantara tidak resmi yang menjanjikan proses cepat atau harga lebih murah.

Selain rawan penipuan, penggunaan jalur ilegal berpotensi melanggar ketentuan administrasi Arab Saudi dan menimbulkan masalah saat pelaksanaan ibadah.

Baca Juga: Aturan Baru Haji 2026! Arab Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Pekerja, Ini Alasannya

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa transparansi dalam pembayaran dam menjadi salah satu fokus perbaikan tata kelola haji tahun ini.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan kewajiban dam secara aman, nyaman, dan sesuai ketentuan agama.***

Tags:
Jemaah haji indonesia Internasional haji

Komentar Pengguna