KebonCinta.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan pendidikan magister dan doktor.
Melalui program Bantuan Penyelesaian Studi, mahasiswa S2 dan S3 dalam negeri dapat memperoleh dukungan pembiayaan untuk menunjang penyelesaian studinya.
Pendaftaran program tersebut dibuka dalam waktu terbatas, yakni mulai 5 hingga 12 Oktober 2026.
Baca Juga: 368 ASN Lolos Seleksi Mutasi Kemenhaj, Mulai Bertugas 1 November 2026
Besaran bantuan yang diberikan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Mahasiswa program magister (S2) berhak mendapatkan Rp20 juta, sedangkan mahasiswa doktor (S3) memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta.
Dana diberikan secara lumpsum dan dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan proses penyelesaian studi.
Program bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa aktif yang sedang berada pada tahap penyelesaian pendidikan.
Berdasarkan panduan resmi, bantuan sebesar Rp20 juta diberikan kepada mahasiswa S2, sementara mahasiswa S3 mendapatkan Rp25 juta.
Dana tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi satu jenis biaya. Mahasiswa dapat menggunakannya untuk kebutuhan akademik sesuai ketentuan program.
Beberapa penggunaan dana yang tercantum dalam panduan meliputi:
Pembiayaan program mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.
Program ini tidak diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru memulai kuliah.
Salah satu persyaratannya adalah calon penerima merupakan mahasiswa aktif minimal semester 3 pada program S2 atau S3 dalam negeri.
Status aktif tersebut harus dibuktikan melalui Surat Keterangan Aktif Kuliah dari perguruan tinggi untuk semester gasal 2026/2027.
Calon penerima juga harus telah menyelesaikan seminar proposal tesis atau disertasi. Bukti kelulusan seminar proposal menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan ketika mendaftar.
Dengan demikian, program ini lebih diarahkan kepada mahasiswa yang sudah berada dalam proses menuju penyelesaian studinya.
Selain bukti status mahasiswa aktif, pendaftar juga wajib menunjukkan perkembangan penelitiannya.
Dokumen yang harus tersedia antara lain lembar progres serta dokumen tesis atau disertasi.
Mahasiswa juga harus melampirkan SK atau surat keterangan pembimbing tesis/disertasi.
Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan calon penerima memang sedang berada dalam tahap penyelesaian studi sesuai ketentuan program.
Mahasiswa yang mendapatkan bantuan tidak hanya menerima dana tanpa kewajiban lanjutan.
Penerima diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.
Selain itu, penerima juga memiliki kewajiban melaporkan perkembangan akademiknya.
Laporan tersebut mencakup perkembangan akademik setiap semester atau perkembangan penulisan disertasi, hingga nantinya mahasiswa menyampaikan ijazah dan transkrip nilai setelah menyelesaikan studi.
Pelaporan tersebut berlaku dalam rangka pemantauan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan program.
Mahasiswa yang memenuhi kriteria perlu memperhatikan batas pendaftaran karena waktunya relatif singkat.
Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag-LPDP dibuka:
5–12 Oktober 2026
Setelah masa pendaftaran berakhir, proses akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi.
Untuk itu, calon peserta sebaiknya tidak menunggu hari terakhir karena sejumlah dokumen membutuhkan persiapan dan pengesahan dari pihak terkait.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal beasiswa Kementerian Agama.
Tahapannya secara umum adalah:
1. Membuat akun melalui pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
2. Mengisi profil sekaligus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
3. Memilih program bantuan penyelesaian studi.
4. Mencetak kartu pendaftaran.
Informasi lebih lanjut mengenai program dapat diperoleh melalui portal resmi bantuan penyelesaian pendidikan Kemenag.
Bagi mahasiswa S2 dan S3 yang saat ini sedang menyelesaikan tesis atau disertasi, program ini menjadi salah satu kesempatan untuk memperoleh dukungan biaya akademik.
Namun, calon peserta perlu memastikan seluruh syarat dan dokumen telah sesuai sebelum mengirimkan pendaftaran.
Informasi lengkapnya bisa diakses melalui https://beasiswa.kemenag.go.id/bantuan-penyelesaian-pendidikan-bpp/.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir