Keboncinta.com-- Jelang rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, perhatian publik mulai tertuju pada sistem pendaftaran yang akan digunakan pemerintah.
Seperti seleksi Aparatur Sipil Negara pada tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran CPNS dipastikan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Walau hingga saat ini jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan, calon pelamar sudah bisa melakukan persiapan awal dengan memahami alur pendaftaran serta tata cara pembuatan akun SSCASN.
Pemahaman sejak dini sangat penting karena seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga pemilihan formasi, terpusat dalam satu sistem terpadu.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Makin Dinanti, Ini Prediksi Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftarannya
Tahap pertama yang wajib dilakukan setiap pelamar adalah membuat akun SSCASN. Akun ini hanya bisa dibuat satu kali menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung langsung dengan database Direktorat Jenderal Dukcapil.
Kesalahan data pada tahap awal berisiko menghambat proses pendaftaran di tahap selanjutnya.
Untuk membuat akun, pelamar perlu mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id, kemudian memilih menu pendaftaran.
Selanjutnya, calon peserta diminta mengisi data awal seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, dan nomor telepon.
Sistem akan melakukan verifikasi otomatis untuk memastikan kesesuaian data dengan catatan kependudukan nasional.
Setelah verifikasi berhasil, pelamar melanjutkan pengisian data pribadi secara lengkap, termasuk riwayat pendidikan terakhir.
Baca Juga: Gaji Tembus Rp4 Juta Jadi Daya Tarik, CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA/SMK
Ketelitian sangat diperlukan pada tahap ini karena data yang telah disimpan akan digunakan dalam proses seleksi administrasi dan tidak dapat diubah setelah pendaftaran ditutup. Peserta juga wajib mengunggah pas foto sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai akun aktif, pelamar dapat login kembali ke SSCASN untuk memilih formasi CPNS yang tersedia. Pemilihan formasi harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan serta persyaratan jabatan yang ditetapkan instansi. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu formasi dalam satu instansi.
Tahap selanjutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan. Umumnya, berkas yang diminta meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan formasi.
Seluruh dokumen harus diunggah sesuai format dan ukuran file yang telah ditentukan sistem agar lolos verifikasi administrasi.
Baca Juga: CPNS 2026 Jadi Harapan Baru Fresh Graduate, Ini Update Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksinya
Jika seluruh data dan dokumen dinyatakan lengkap, pelamar wajib melakukan finalisasi pendaftaran.
Pada tahap ini, sistem akan mengunci seluruh data yang telah diinput. Oleh karena itu, pelamar sangat disarankan memeriksa kembali seluruh informasi sebelum menekan tombol finalisasi untuk menghindari kesalahan yang dapat berakibat gugur.
Sebagai tahap akhir, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN. Dokumen ini biasanya diperlukan pada tahapan seleksi berikutnya, termasuk saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya mengandalkan informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB terkait pendaftaran CPNS 2026.
Calon pelamar juga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.***