KebonCinta.com-- Guru madrasah yang telah mengikuti pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama tahun 2026 kini perlu memperhatikan jadwal pengumuman hasil verifikasi berkas. Tahap ini penting karena menentukan status kelayakan administrasi calon peserta sebelum melanjutkan ke proses berikutnya.
Berdasarkan informasi jadwal terbaru yang dipublikasikan sejumlah lembaga pendidikan, pengumuman hasil verifikasi dan validasi (verval) serta penempatan peserta ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dijadwalkan pada 6 November 2026. Jadwal tersebut berkaitan dengan tahapan pendaftaran guru madrasah yang dibuka pada 21–27 Oktober 2026.
Meski demikian, guru tetap disarankan memeriksa informasi melalui kanal resmi Kementerian Agama dan akun masing-masing. Perubahan jadwal atau petunjuk teknis terbaru perlu menjadi acuan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca Juga: Terlalu Lama Duduk saat Bekerja? Ini 8 Cara Menjaga Kesehatan bagi Pekerja Kantoran
Pendaftaran PPG Daljab bagi guru madrasah pada periode Oktober 2026 dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK. Setelah masa pendaftaran berakhir, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan verifikasi data calon peserta.
Berikut jadwal tahapan yang perlu diperhatikan:
Tanggal tersebut merupakan jadwal untuk tahapan pendaftaran yang dimaksud, bukan otomatis jadwal pengumuman kelulusan akhir PPG. Peserta perlu membedakan hasil pemeriksaan administrasi dengan hasil akhir program setelah mengikuti pembelajaran dan ujian.
Guru yang sudah mendaftar dapat melakukan beberapa langkah untuk memantau perkembangan pengajuan.
Tampilan dan informasi yang tersedia pada akun dapat mengikuti pembaruan sistem. Karena itu, jangan hanya mengandalkan tangkapan layar atau kabar yang beredar di grup percakapan.
Baca Juga: 8 Cara Menjaga Imun Tubuh saat Musim Hujan agar Tidak Gampang Sakit
Sambil menunggu hasil verval, guru sebaiknya memastikan dokumen dan data kepegawaian tetap sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan awal dalam sistem mencakup sejumlah persyaratan, seperti keabsahan ijazah, tanggal mulai bertugas, status sertifikasi, batas usia, serta beban mengajar yang dipersyaratkan.
Pastikan pula nomor telepon dan informasi akun dapat diakses. Jika menemukan data yang tidak sesuai atau status yang belum jelas, tanyakan kepada admin terkait di Kantor Kemenag kabupaten/kota atau kantor wilayah sesuai jalur koordinasi yang berlaku.
Guru juga perlu menyimpan bukti pendaftaran dan dokumen yang telah dikirimkan. Langkah ini dapat membantu apabila diperlukan pengecekan atau tindak lanjut administrasi.
Lolos verifikasi berkas tidak selalu berarti langsung mengikuti pembelajaran pada periode yang sama. Penetapan peserta dan penempatan ke LPTK mengikuti ketentuan serta alokasi yang berlaku.
Dalam informasi pendaftaran PPG Daljab guru madrasah 2026, hasil verval yang dinyatakan lolos disebut dapat digunakan untuk penetapan peserta pada tahun berikutnya. Calon peserta yang memenuhi verifikasi tetapi belum terpanggil pada 2026 dapat diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa melakukan verval ulang, sesuai ketentuan yang diumumkan.
Karena itu, guru perlu membaca status dan pemberitahuan secara menyeluruh. Jangan menyamakan status lolos verval dengan penetapan sebagai peserta yang sudah memperoleh jadwal pembelajaran.
Baca Juga: Mengenal Disleksia pada Anak, Kenali Tanda-Tandanya dan Cara Mendukung Proses Belajarnya
Pengumuman PPG Daljab Kemenag 2026 menjadi tahapan penting bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru. Untuk pendaftaran guru madrasah periode Oktober, jadwal hasil verval dan penempatan ke LPTK diinformasikan pada 6 November 2026.
Agar tidak ketinggalan pembaruan, periksa akun EMIS GTK secara berkala dan ikuti informasi dari Kementerian Agama atau lembaga penyelenggara yang berwenang. Pastikan pula informasi yang dibaca memang sesuai dengan periode pendaftaran yang diikuti.
Dengan memantau status secara cermat, guru dapat mengetahui langkah berikutnya dan mempersiapkan diri sesuai hasil serta arahan resmi yang diterima.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir