KEBONCINTA.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong perguruan tinggi meningkatkan kualitas komunikasi publik dan mengoptimalkan platform digital untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Marketing Kampus 2026 yang digelar pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan itu menjadi ruang berbagi gagasan mengenai publikasi, komunikasi, dan strategi pengenalan perguruan tinggi di tengah perubahan perilaku masyarakat dalam mencari informasi.
Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemdiktisaintek, Manifes Zubayr, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara informasi diproduksi, dikonsumsi, dan disebarkan.
Media sosial kini menjadi salah satu sumber utama calon mahasiswa ketika mencari informasi mengenai program studi, biaya pendidikan, fasilitas, prestasi, kehidupan kampus, beasiswa, hingga prospek lulusan.
Perguruan tinggi karena itu tidak cukup hanya memiliki situs dan akun media sosial. Informasi yang diberikan harus diperbarui, mudah dipahami, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Strategi komunikasi juga perlu terintegrasi antara pimpinan kampus, unit hubungan masyarakat, pengelola penerimaan mahasiswa, fakultas, program studi, serta bagian layanan akademik. Perbedaan informasi antarkanal dapat membingungkan calon mahasiswa dan menurunkan kepercayaan publik.
Kemdiktisaintek mendorong kampus memanfaatkan berbagai bentuk publikasi, seperti peliputan kegiatan, siaran langsung, pengelolaan media sosial, podcast, konten resmi, publikasi tematik, dan pameran pendidikan.
Kepala LLDIKTI Wilayah III Henri Togar Hasiholan Tambunan menilai komunikasi yang baik dapat membantu generasi muda memperoleh informasi mengenai pilihan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Materi komunikasi sebaiknya menjawab kebutuhan nyata calon mahasiswa. Selain menampilkan keunggulan, kampus perlu terbuka mengenai status akreditasi, biaya kuliah, fasilitas yang benar-benar tersedia, sistem pembelajaran, layanan bagi mahasiswa, dan peluang setelah lulus.
Promosi digital juga harus membedakan antara informasi faktual dan materi iklan. Kampus tidak semestinya menggunakan klaim berlebihan mengenai prospek kerja, kualitas program studi, atau fasilitas yang belum tersedia.
Kecepatan media sosial turut membawa risiko. Komentar atau informasi yang tidak ditangani dengan tepat dapat berkembang menjadi persoalan besar. Karena itu, kampus perlu memiliki prosedur penanganan krisis komunikasi serta petugas yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi.
Perlindungan data pribadi tidak boleh diabaikan dalam produksi konten. Foto, video, nomor identitas, data akademik, dan informasi pribadi mahasiswa harus digunakan dengan persetujuan serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Komunikasi digital pada akhirnya bukan hanya kegiatan pemasaran untuk mendapatkan mahasiswa baru. Kanal kampus juga berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, penyampaian kebijakan, pelaporan capaian, serta ruang untuk menerima pertanyaan dan pengaduan.
Strategi komunikasi yang baik akan membangun reputasi apabila sejalan dengan mutu layanan yang sebenarnya. Konten menarik dapat meningkatkan perhatian, tetapi kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan melalui informasi yang jujur, pelayanan yang responsif, dan kualitas pendidikan yang konsisten.