Berita
Hilmi An Naufal

Kemenag Buka Insentif Dosen Ma'had Aly Non-ASN Rp1 Juta per Bulan

Kemenag Buka Insentif Dosen Ma'had Aly Non-ASN Rp1 Juta per Bulan

23 September 2026 | 18:22

KEBONCINTA.COM – Kabar baik datang bagi dosen Ma'had Aly yang masih berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Agama membuka pengajuan Bantuan Insentif Dosen Ma'had Aly Tahun Anggaran 2026.

Besaran insentif yang ditetapkan mencapai Rp1 juta per bulan untuk setiap penerima yang memenuhi persyaratan.

Program tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dosen Ma'had Aly non-ASN, terutama tenaga pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) per 29 Juli 2026, jumlah dosen Ma'had Aly tercatat mencapai 1.552 orang.

Namun, tidak seluruh dosen yang mengajukan bantuan otomatis menjadi penerima. Penetapan tetap dilakukan melalui proses seleksi, verifikasi dan validasi serta menyesuaikan kuota dengan ketersediaan anggaran.

Calon penerima antara lain harus berstatus dosen non-ASN yang mempunyai home base di Ma'had Aly, aktif mengajar, terdaftar dalam EMIS serta memenuhi sejumlah ketentuan administrasi lainnya.

Dosen yang menerima Tunjangan Profesi Guru, tunjangan sertifikasi dosen atau tunjangan sejenis juga tidak termasuk dalam sasaran bantuan sesuai persyaratan program.

Pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA dan/atau Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren (SIKAP).

Calon penerima perlu memastikan data pribadi, riwayat hidup, ijazah, surat tugas mengajar, rekomendasi Mudir serta dokumen lainnya telah tersedia sesuai ketentuan.

Setelah dokumen masuk, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi sebelum menetapkan penerima melalui Surat Keputusan.

Dana bantuan nantinya disalurkan langsung ke rekening penerima melalui mekanisme yang ditetapkan Direktorat Pesantren Kementerian Agama.

Dosen Ma'had Aly yang memenuhi persyaratan disarankan memeriksa aplikasi PUSAKA, SIKAP serta kanal resmi Kementerian Agama secara berkala untuk mengetahui perkembangan proses pengajuan dan penetapan penerima.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna