KebonCinta.com β Kementerian Agama mencatat jumlah santri yang telah masuk dalam proses pendataan dan terverifikasi mencapai lebih dari 4,63 juta orang.
Data terbaru tersebut diperoleh melalui pemutakhiran dan penguatan integrasi data pendidikan keagamaan nasional yang saat ini masih terus berlangsung.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan angka tersebut berasal dari proses verifikasi santri secara individu.
βData yang sedang kita bangun adalah data BNBA,β ujar Basnang.
BNBA merupakan singkatan dari by name by address.
Artinya, pendataan tidak hanya mencatat jumlah santri secara agregat, tetapi berusaha memastikan identitas, alamat dan status aktif setiap santri.
Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi Kementerian Agama per 4 Oktober 2026, sebanyak 4.634.406 santri telah masuk dan terverifikasi.
Jumlah tersebut berasal dari peserta didik yang berada pada satuan pendidikan di lingkungan pesantren.
Data tersebut belum memasukkan seluruh peserta Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an dalam angka yang sama.
Kemenag menegaskan jumlah 4,63 juta juga belum dapat dibaca sebagai angka final populasi santri di Indonesia.
Proses verifikasi dan konsolidasi data masih berjalan di berbagai daerah.
Jumlah santri karena itu masih berpotensi mengalami perubahan seiring bertambahnya data yang berhasil diverifikasi.
Pemutakhiran dilakukan untuk mengurangi persoalan duplikasi maupun data santri yang sudah tidak aktif.
Sistem berbasis identitas juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai persebaran santri di berbagai daerah.
Data yang baik mempunyai peran penting dalam penyusunan kebijakan pesantren.
Pemerintah dapat mengetahui kebutuhan pendidikan, fasilitas, program pemberdayaan hingga dukungan yang diperlukan pondok pesantren secara lebih tepat.
Pendataan juga menjadi semakin penting setelah pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai struktur khusus di lingkungan Kementerian Agama.
Keberadaan satu data santri dapat membantu Ditjen Pesantren merancang berbagai program berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Jumlah santri yang mencapai jutaan orang menunjukkan besarnya peran pesantren dalam sistem pendidikan Indonesia.
Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga berkembang dalam pendidikan formal, pemberdayaan ekonomi, kewirausahaan hingga teknologi.
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir juga mendorong penguatan kemandirian ekonomi pesantren.
Berbagai program diberikan untuk membantu pondok mengembangkan unit usaha sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin mandiri.
Di tengah transformasi tersebut, data menjadi fondasi yang penting.
Tanpa angka yang akurat, pemerintah akan lebih sulit menentukan lokasi, sasaran dan jenis bantuan yang benar-benar dibutuhkan.
Kemenag karena itu meminta proses pemutakhiran terus dilakukan sampai data santri nasional semakin lengkap.
Masyarakat juga diminta memahami apabila terdapat perbedaan angka jumlah santri dari satu publikasi dengan publikasi lainnya.
Perubahan tersebut dapat terjadi karena sistem pendataan saat ini bergerak dari angka perkiraan menuju data individu yang benar-benar diverifikasi.
Dengan lebih dari 4,63 juta santri yang sudah tercatat, pesantren tetap menjadi salah satu kekuatan pendidikan terbesar di Indonesia.
Jumlah tersebut bahkan masih berpotensi bertambah ketika seluruh proses verifikasi di berbagai wilayah selesai dilakukan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir