Berita
Admin

Kemenag Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Dorong Penataan SDM yang Humanis dan Berkeadilan

Kemenag Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Dorong Penataan SDM yang Humanis dan Berkeadilan

27 November 2025 | 13:09

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) resmi melantik 2.702 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN secara bertahap.

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin, yang menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Ia menekankan bahwa perjalanan panjang menuju pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, sekaligus wujud ikhtiar bersama dalam menyiapkan SDM terbaik bagi bangsa.

“Selepas acara ini, tugas pertama Saudara adalah bersyukur, bermuhasabah atas capaian ini, serta bekerja dengan baik. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pesan Kamaruddin pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Festival MT Nasional 2025: Transformasi Majelis Taklim Makin Nyata,Berikut ini Daftar Juara-juaranya!

Ia mengingatkan bahwa ASN Kemenag memiliki mandat besar karena tersebar di 10.562 satuan kerja di seluruh Indonesia, dengan tanggung jawab utama memberikan layanan keagamaan. Karena itu, integritas dan profesionalitas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.

Kamaruddin juga menegaskan pentingnya menerapkan nilai profesional profetik sebagaimana disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia mengutip pesan Bung Karno, “Orang tidak bisa mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada sesama manusia,” sebagai pengingat bahwa ASN harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, ASN Kemenag harus menjadi pribadi berkompetensi High Tech, yakni menguasai teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan mudah, serta High Touch, yaitu pelayanan yang ramah, humanis, dan memberikan kesan positif.

Baca Juga: Empat Hari di Indonesia, Ratu Máxima Fokus pada Transformasi Keuangan Inklusif

“ASN tidak boleh menunggu masyarakat datang ke loket. Jemput kebutuhan layanan, dan jadilah solusi bagi masyarakat, bukan penghambat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kemenag juga menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari komitmen menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN secara humanis dan berkeadilan.

Kepala Biro SDM, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk menghindari terjadinya PHK massal.

“Dengan skema ini, seluruh pelamar dapat tetap melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan pegawai Non-ASN,” ujarnya.

Pelantikan dan penyerahan SK digelar secara hybrid, dengan pelaksanaan luring terpusat di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag Thamrin Jakarta, serta daring yang diikuti dari 138 titik satuan kerja di seluruh Indonesia. Acara turut dihadiri pejabat eselon I dan II dari pusat maupun daerah.

Baca Juga: Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Gagasan Menag untuk Membangun Generasi Berakhlak dan Berpengetahuan

Pelantikan ini menandai langkah penting Kemenag dalam memperkuat struktur ASN sekaligus memastikan transisi penataan SDM berjalan adil, manusiawi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Tags:
berita nasional kemenag PPPK ASN DRH P3K Paruh Waktu 2025

Komentar Pengguna