Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terus mempercepat persiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan.
Fokus utama saat ini tidak hanya pada penyusunan regulasi, tetapi juga penguatan sistem pengawasan agar program berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta pada 27–28 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ahmadun dan melibatkan auditor, tim hukum, serta berbagai pihak terkait di lingkungan pengawasan internal Kemenag.
Dalam forum tersebut, Ahmadun menegaskan bahwa penyusunan Keputusan Menteri Agama (KMA) menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program MBG.
Regulasi yang disusun diharapkan mampu menjadi panduan operasional yang jelas bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari madrasah hingga pondok pesantren.
Ia menekankan bahwa aturan yang dirancang harus mampu memastikan program berjalan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, serta tertib dalam aspek administrasi.
Selain itu, sinkronisasi dengan kebijakan yang sudah ada juga menjadi perhatian penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebingungan dalam implementasi di lapangan.
Tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, penguatan sistem pengawasan juga menjadi prioritas utama. Ahmadun menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus mampu mengukur dampak nyata dari program yang dijalankan.
Baca Juga: Lulus PPPK 2026 Bukan Akhir Perjalanan: Ini Tahapan Penting hingga Terbit NIP dan SK Pengangkatan
Program MBG diharapkan benar-benar berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan pesantren.
Oleh karena itu, pendekatan pengawasan yang digunakan harus mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan secara objektif.
Saat ini, Inspektorat I tengah merancang sistem pengawasan yang akan menjadi instrumen utama dalam mengawal implementasi program.
Sistem ini dirancang untuk memastikan keselarasan antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan, sekaligus menjadi dasar evaluasi berkelanjutan.
Baca Juga: Regulasi Terbaru ASN Tetapkan Batasan Ketat, PPPK dalam Kategori Ini Siap-Siap Akhiri Masa Kerja
Melalui pengawasan yang kuat, diharapkan setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat. Hal ini penting agar program MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga terus berkembang menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
Dalam konteks ini, Itjen Kemenag menegaskan perannya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan dan konsultasi bagi pelaksana program di lapangan.
Dengan kombinasi regulasi yang matang dan sistem pengawasan yang terintegrasi, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional, khususnya bagi peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama.***