Keboncinta.com-- Penguatan tata kelola yang efektif dan peningkatan kesejahteraan guru kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menjaga sekaligus meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah yang digelar di Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Dalam pemaparannya, Kamaruddin menegaskan bahwa guru madrasah harus ditempatkan sebagai pusat perhatian dan perjuangan bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Menurutnya, kesejahteraan guru memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas proses pembelajaran serta mutu lulusan madrasah.
Ketika guru berada dalam kondisi sejahtera dan memperoleh perlindungan kebijakan yang memadai, pembelajaran akan berlangsung lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Seminar tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis pengelola pendidikan di Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, para kepala bidang dan kepala seksi Pendidikan Madrasah, hingga Kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Para kepala madrasah aliyah negeri dan swasta juga turut hadir sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Kamaruddin menegaskan bahwa guru madrasah merupakan elemen paling krusial dalam ekosistem pendidikan nasional.
Reformasi pendidikan, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari peran guru yang profesional, memiliki kompetensi tinggi, serta mendapatkan jaminan kesejahteraan dan perlindungan kebijakan yang kuat.
Ia menilai bahwa kualitas pendidikan bangsa pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik di ruang kelas.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola madrasah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru.
Tata kelola yang baik akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Upaya memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah, baik yang berstatus negeri maupun swasta, disebutnya sebagai bagian dari pengabdian dan tanggung jawab moral Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga berbagi pengalaman akademik dan pengamatannya saat menempuh studi di sejumlah negara dengan sistem pendidikan maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris.
Ia menilai bahwa kemajuan pendidikan di negara-negara tersebut tidak terlepas dari perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan serta martabat profesi guru.
Guru diposisikan sebagai profesi terhormat, dilindungi, dan didukung penuh dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan seseorang tidak pernah lahir dari usaha individual semata, melainkan merupakan hasil dari kontribusi banyak pihak.
Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, kompetensi, dan masa depan peserta didik.
Oleh karena itu, memperkuat posisi guru sama artinya dengan menyiapkan fondasi masa depan bangsa yang lebih kokoh.
Baca Juga: Ongkos Haji Terlalu Mahal? Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Terus Ditekan
Menutup sambutannya, Kamaruddin kembali menegaskan target besar Kementerian Agama untuk menyelesaikan berbagai persoalan guru madrasah secara bertahap hingga tuntas.
Ia menekankan bahwa sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan sinergi pemerintah daerah, pengelola madrasah, serta dukungan masyarakat luas.
Sebagai penutup kegiatan, para pemangku kepentingan pendidikan membacakan Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendorong peningkatan mutu kinerja guru, perbaikan tata kelola secara berkelanjutan, serta dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.
Melalui deklarasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat untuk mewujudkan guru madrasah yang profesional, sejahtera, dan berdaya saing, khususnya di wilayah Jawa Timur.***