Pendidikan
M. Panji Maulana

Kemendikdasmen Buka Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai 2027/2028, Ini Penjelasannya

Kemendikdasmen Buka Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai 2027/2028, Ini Penjelasannya

08 November 2026 | 07:51

Kesiapan fasilitas pembelajaran

Jurusan IPA, misalnya, membutuhkan dukungan laboratorium dan peralatan praktikum. Sementara itu, pembelajaran bahasa memerlukan fasilitas yang mendukung keterampilan komunikasi dan literasi.

3. Penguatan layanan bimbingan konseling

Guru BK perlu membantu siswa mengenali minat, potensi, serta rencana pendidikan lanjutan sebelum menentukan bidang peminatan.

4. Penyesuaian struktur pembelajaran

Sekolah perlu memahami regulasi baru agar pembagian mata pelajaran wajib dan pilihan dapat dilaksanakan secara tepat.

5. Komunikasi dengan orang tua

Orang tua perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tujuan penjurusan, mekanisme pemilihan, dan konsekuensinya terhadap pendidikan lanjutan.

Kesiapan tersebut penting agar kebijakan penjurusan tidak justru membatasi pilihan siswa, melainkan membantu mereka mengembangkan potensi secara lebih terarah.

Penjurusan SMA Kembali Dibuka pada 2027/2028, Detail Teknis Masih Ditunggu

Rencana Kemendikdasmen mengembalikan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran 2027/2028 menjadi salah satu perubahan penting dalam kebijakan pendidikan menengah Indonesia.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengetahuan dasar peserta didik dan mempersiapkan mereka memasuki perguruan tinggi sesuai bidang keilmuan yang diminati.

Selain tiga jurusan yang telah dikenal masyarakat, pemerintah juga membuka kemungkinan modifikasi atau pengembangan penjurusan baru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.

Namun, penerapan kebijakan masih memerlukan pengaturan lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pemilihan jurusan, struktur mata pelajaran, kesiapan sekolah, dan masa transisi dari sistem pembelajaran yang saat ini berlaku.

Bagi siswa dan orang tua, hal terpenting saat ini adalah memahami arah kebijakan tanpa terburu-buru menyimpulkan bahwa sistem penjurusan akan sepenuhnya sama dengan pola sebelumnya.

Dengan persiapan yang matang, pengembalian penjurusan diharapkan dapat membantu peserta didik memperoleh dasar keilmuan yang lebih kuat sekaligus memberikan arah yang lebih jelas dalam merencanakan pendidikan masa depan.

Referensi

  1. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. (2026, 5 November). Bersiap! Penjurusan SMA Kembali Diberlakukan pada 2027. https://dinaspendidikan.kepriprov.go.id/berita/nasional/bersiap-penjurusan-sma-kembali-diberlakukan-pada-2027
  2. Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/281847/permendikbudriset-no-12-tahun-2024
  3. Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/322506/permendikdasmen-no-13-tahun-2025
LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
jurusan IPA IPS Bahasa kemendikdasmen penjurusan SMA 2027 Abdul Mu'ti Kurikulum Merdeka Pendidikan Indonesia

Komentar Pengguna