KebonCinta.com - Persiapan penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD pada 2027 mulai diperkuat melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 101 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk melatih puluhan ribu guru sekolah dasar di berbagai daerah.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini dirancang untuk membekali guru kelas 3 SD dengan kemampuan dan strategi pembelajaran bahasa Inggris sebelum kebijakan mata pelajaran wajib diberlakukan.
Baca Juga: Mau Tuntaskan Kuliah S3? Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk Dosen, Ini Dua Skema yang Bisa Dipilih
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa dari 107 perguruan tinggi yang memiliki program studi pendidikan bahasa Inggris, sebanyak 101 kampus menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam pelaksanaan program.
Pelatihan tersebut ditargetkan menjangkau 58.482 sekolah yang tersebar di 19 provinsi, 227 kabupaten/kota, dan 2.717 kecamatan. Setiap sekolah akan mengirimkan satu guru kelas 3 SD sebagai peserta, sehingga jumlah keseluruhan guru yang mengikuti pelatihan mencapai 58.482 orang.
Untuk mengakomodasi jumlah peserta tersebut, Kemendikdasmen telah menyiapkan 3.002 kelas pelatihan yang akan diselenggarakan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
Baca Juga: Mau Masuk PTN? Penjurusan SMA Kembali Berlaku 2027, TKA Bakal Bantu Siswa Tentukan Pilihan Kuliah
Program PKGSD MBI dirancang dalam bentuk kursus singkat selama 10 hari dengan total 80 jam pelajaran. Kegiatan ini menggabungkan pembelajaran tatap muka dan pelatihan mandiri untuk memperkuat kemampuan guru dalam mengajarkan bahasa Inggris kepada siswa sekolah dasar.
Dalam pelaksanaannya, materi pelatihan mencakup penguatan pemahaman bahasa Inggris, penyusunan perangkat pembelajaran, praktik mengajar, hingga pengembangan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Baca Juga: Mulai 2027/2028, Kenaikan Kelas Siswa Tak Lagi Otomatis, Karakter Jadi Penilaian
Kemendikdasmen juga menerapkan skema pelatihan berbasis wilayah dengan mendatangkan pengajar dari perguruan tinggi ke sekolah atau lokasi yang telah ditentukan. Skema ini dirancang agar guru tetap dapat menjalankan tugas mengajar sebelum mengikuti sesi pelatihan.
Dengan pendekatan tersebut, peningkatan kompetensi guru diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Guru tetap dapat mendampingi siswa pada jam pembelajaran awal, kemudian mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Keterlibatan 101 perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada penyediaan tenaga pengajar. Kampus juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan bantuan pemerintah, penyiapan fasilitator dan sumber daya pelatihan, penyusunan laporan pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pembagian tanggung jawab tersebut diharapkan dapat menjaga efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan kualitas pelatihan di setiap wilayah.
Selain itu, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan dinas pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung pemetaan sekolah sasaran serta pembagian wilayah pelaksanaan. Perguruan tinggi juga didorong mengoptimalkan sumber daya akademik, fasilitator, dan alumni program sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Kolaborasi ini sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar. Kampus tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan kapasitas tenaga pendidik melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Program PKGSD MBI menjadi salah satu langkah persiapan pemerintah sebelum bahasa Inggris diberlakukan sebagai mata pelajaran wajib kelas 3 SD pada 2027. Kesiapan guru menjadi aspek penting agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran anak usia sekolah dasar.
Program ini disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir