Keboncinta.com-- Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 kembali mengangkat isu krusial dalam dunia pendidikan, yakni kesejahteraan guru.
Dalam momentum tersebut, Bobby Nasution menegaskan perlunya kebijakan kenaikan gaji guru yang dilakukan secara berkala setiap tahun sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Hardiknas di wilayah Sumatera Utara, yang sekaligus menjadi refleksi terhadap kondisi tenaga pendidik saat ini.
Baca Juga: Latihan Soal TIU CPNS 2026 Materi Numerik Lengkap dengan Pembahasan, Cocok untuk Persiapan Ujian
Fokus pada Guru PPPK dan GTT
Pemerintah daerah diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada guru dengan status PPPK, khususnya kategori paruh waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT). Kedua kelompok ini dinilai masih menghadapi tantangan dalam hal kesejahteraan.
Saat ini, Pemprov Sumatera Utara telah melakukan penyesuaian penghasilan, di antaranya:
Namun, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pendidik.
Kenaikan Berkala sebagai Solusi Jangka Panjang
Dorongan untuk menaikkan gaji secara rutin setiap tahun dianggap sebagai strategi berkelanjutan agar kesejahteraan guru terus meningkat. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi guru, tetapi juga pada kualitas kinerja mereka di ruang kelas.
Guru yang sejahtera diyakini dapat mengajar dengan lebih fokus, kreatif, dan berdedikasi tinggi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Perbaikan Fasilitas Pendidikan Ikut Jadi Sorotan
Selain penghasilan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah menilai bahwa kualitas pembelajaran akan lebih optimal jika kesejahteraan guru berjalan seiring dengan dukungan fasilitas yang memadai.
Dengan lingkungan belajar yang baik, proses pendidikan dapat berlangsung lebih efektif dan menyenangkan bagi siswa maupun guru.
Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Pendidikan
Usulan kenaikan gaji tahunan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Guru sebagai ujung tombak pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan sistem pembelajaran.
Namun demikian, tantangan terbesar terletak pada konsistensi implementasi kebijakan di lapangan. Tanpa pengawasan dan realisasi yang berkelanjutan, kebijakan tersebut berisiko hanya menjadi wacana semata.
Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum atau sistem, tetapi juga pada kesejahteraan para pendidik. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten dan terarah, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia dapat terus meningkat secara signifikan.***