keboncinta.com --- Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025. Kuota mencapai 25.964 mahasiswa dengan anggaran Rp171 miliar. Simak jadwal, syarat, dan cara mendaftar di sini.
KIP Kuliah Kemenag adalah program bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akademik. Program ini mirip dengan KIP Kuliah Kemendikbudristek, tetapi dikhususkan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.
Pada tahun 2025, anggaran KIP Kuliah Kemenag mencapai Rp171,36 miliar untuk mendukung 25.964 mahasiswa baru di berbagai PTK. Program ini kini dikelola langsung oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag.
Berdasarkan data Kemenag, kuota beasiswa tahun ini dibagi ke beberapa PTK sesuai binaan Direktorat Jenderal dan Bimas. Berikut rinciannya:
21.490 mahasiswa di PTK Islam (PTKI) negeri maupun swasta.
2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen.
770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik.
320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha.
855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.
Jadwal pendaftaran ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi keagamaan. Contohnya:
UIN Sunan Gunung Djati Bandung: 2–11 September 2025.
UIN Sultan Thaha Jambi: 4–21 September 2025.
Calon pendaftar disarankan untuk mengecek jadwal resmi langsung di kampus tujuan agar tidak ketinggalan.
Mengutip laman resmi UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat yang harus dipenuhi:
Mahasiswa baru angkatan 2025.
Berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi akademik yang baik.
Bukti keterbatasan ekonomi berupa salah satu dokumen berikut:
Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Keluarga Harapan (PKH).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Fotokopi KIP/KKS/PKH/DTKS/SKTM.
Surat keterangan penghasilan orang tua.
Fotokopi bukti kepemilikan rumah.
Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua.
Bukti pembayaran listrik.
Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan).
Foto rumah tempat tinggal.
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
Fotokopi bukti prestasi akademik atau non-akademik.
Surat keterangan kematian orang tua (opsional).
KIP Kuliah Kemenag 2025 menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi keagamaan. Dengan kuota mencapai 25.964 mahasiswa dan anggaran lebih dari Rp171 miliar, program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas.
Bagi calon penerima, pastikan segera menyiapkan berkas dan mengikuti jadwal pendaftaran sesuai dengan kampus tujuan.