Pendidikan
Dewi Safitri

Komisi X DPR Soroti Anggaran Guru Paruh Waktu, Minta Hak Pendidik Tak Tertunda

Komisi X DPR Soroti Anggaran Guru Paruh Waktu, Minta Hak Pendidik Tak Tertunda

01 Oktober 2026 | 12:35

KebonCinta.com - Komisi X DPR RI menyoroti kesiapan anggaran pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

 Kecukupan anggaran dinilai penting agar proses penataan status tersebut tidak berdampak pada keterlambatan pembayaran hak dan kesejahteraan guru.

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI

bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Rapat tersebut membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Ratih mengapresiasi adanya tambahan alokasi anggaran yang diarahkan untuk mendukung proses peralihan guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

Namun, ia menilai pemerintah masih perlu memastikan ketersediaan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang muncul dalam proses tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun skema alokasi anggaran secara cermat

agar pemenuhan kebutuhan status guru dapat berjalan tanpa mengurangi atau menunda hak tenaga pendidik.

Persoalan anggaran, kata Ratih, tidak boleh berujung pada munculnya persoalan baru di lapangan, terutama terkait pembayaran hak guru.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kebutuhan anggaran dapat dipenuhi pada tahun berjalan sehingga guru tidak harus menghadapi keterlambatan pembayaran akibat keterbatasan anggaran.

Selain persoalan penataan status guru, Ratih menyoroti pembagian anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, pemetaan porsi anggaran pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan riil di sektor pendidikan

Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengalokasian anggaran dinilai memiliki peran penting dalam menentukan pembagian anggaran tersebut.

Tambahan anggaran untuk Kemendikdasmen, lanjut Ratih, perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata dunia pendidikan,

 termasuk pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan guru.

Meski memberikan sejumlah catatan mengenai efisiensi dan pembagian anggaran,

Fraksi Partai NasDem menyatakan menyetujui penyesuaian dan penambahan anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Ratih berharap alokasi anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal,

terutama untuk memastikan pemenuhan hak tenaga pendidik serta mendukung proses penataan guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

Tags:
PPPK DRH P3K Paruh Waktu 2025 Anggota dpr ri

Komentar Pengguna