KebonCinta.com - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menghadapi persoalan integritas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya laporan penyimpangan penggunaan dana BOS,
dengan penggelembungan biaya menjadi salah satu bentuk penyimpangan yang paling banyak dilaporkan.
Temuan tersebut tercatat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Berdasarkan survei, sebanyak 8 persen responden melaporkan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan tujuan.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan, laporan tersebut mencakup sejumlah bentuk penyimpangan. Penggelembungan biaya penggunaan dana menjadi jenis yang paling banyak dilaporkan, yakni mencapai 45 persen.
Baca Juga: Survei KPK: 26 Persen Siswa dan 50 Persen Mahasiswa Masih Menyontek Saat Ujian
Selain itu, 40 persen laporan berkaitan dengan praktik nepotisme, 16 persen berupa pemerasan, potongan atau pungutan, sedangkan 41 persen masuk dalam kategori penyimpangan lainnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan dana pendidikan tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan di tingkat satuan pendidikan.
KPK juga menemukan persoalan lain dalam tata kelola pendidikan. Pengadaan sarana dan prasarana dinilai masih belum transparan. Kondisi tersebut dilaporkan oleh 13 persen responden pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta 29 persen responden pada perguruan tinggi.
Baca Juga: Survei KPK: 26 Persen Siswa dan 50 Persen Mahasiswa Masih Menyontek Saat Ujian
Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia juga masih menjadi persoalan. Kekurangan tenaga pendidik dilaporkan oleh 21 persen responden pada pendidikan dasar dan menengah serta 12 persen pada pendidikan tinggi.
SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden yang terdiri atas 41.720 responden dari sekolah dasar dan menengah serta 1.090 responden dari perguruan tinggi. Responden mencakup siswa, mahasiswa, orangtua, tenaga pendidik, kepala sekolah, hingga pimpinan perguruan tinggi.
Survei tersebut mengukur tiga aspek utama, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Baca Juga: Skor Integritas Pendidikan 2026 Naik Jadi 73,30, KPK: Jangan Langsung Berpuas Diri
Pengukuran dilakukan melalui sejumlah metode, termasuk survei daring, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) bagi satuan pendidikan dengan keterbatasan akses internet.
Temuan KPK ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dana BOS pada akhirnya bukan sekadar pos anggaran, melainkan instrumen yang seharusnya memastikan kebutuhan pembelajaran benar-benar sampai kepada peserta didik.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir