ASN & Karier
Hilmi An Naufal

Lulusan Poltekkes Maluku Dibukakan Peluang Kerja ke Luar Negeri, Pelatihan Ditanggung Pemerintah

Lulusan Poltekkes Maluku Dibukakan Peluang Kerja ke Luar Negeri, Pelatihan Ditanggung Pemerintah

05 Oktober 2026 | 07:46

KebonCinta.com — Lulusan pendidikan kesehatan di Maluku mendapatkan peluang memperluas karier ke pasar kerja internasional melalui jalur penempatan pekerja migran resmi pemerintah.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara memfasilitasi lulusan Poltekkes Kementerian Kesehatan Maluku untuk memperoleh kesempatan bekerja lintas negara.

Pemerintah menegaskan proses tersebut berbeda dengan mencari pekerjaan sendiri kemudian berangkat tanpa mekanisme perlindungan.

“Kami terlibat dulu mencari job order-nya. Jadi job order sudah ada dan sudah sampai pada tingkatan SIP2MI serta memiliki surat izin,” ujar Kepala BP3MI Sulawesi Utara Hendrick Situmorang.

Ia menjelaskan kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan terlebih dahulu harus dipastikan sebelum peserta mengikuti proses penempatan.

Setelah pemberi kerja tersedia dan izin penempatan selesai, calon pekerja akan mengikuti tahapan seleksi.

Peserta yang lolos kemudian mendapatkan pelatihan sebelum diberangkatkan.

“Pelatihan ini ditanggung pemerintah secara gratis. Murni gratis, tidak ada biaya sedikit pun untuk pelatihan,” kata Hendrick.

Pelatihan diperlukan agar calon pekerja mempunyai kompetensi sesuai standar pekerjaan di negara tujuan.

Selain kemampuan profesional, calon pekerja juga perlu memahami budaya kerja, komunikasi serta hak dan kewajiban selama berada di luar negeri.

BP3MI menegaskan perlindungan tidak berhenti ketika peserta naik pesawat menuju negara tujuan.

“Mulai pendaftaran, pelatihan, pemberangkatan, sampai bekerja dan kembali pun akan dilindungi oleh kementerian,” ujar Hendrick.

Menurutnya, mekanisme resmi memberikan kepastian lebih besar karena pemerintah dapat memantau proses penempatan sejak awal hingga pekerja menyelesaikan kontrak.

Hal tersebut sangat penting bagi pekerja migran.

Berangkat melalui jalur tidak resmi dapat meningkatkan risiko penipuan, pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian maupun persoalan perlindungan ketika berada di luar negeri.

Pemerintah menargetkan penempatan sekitar 500 ribu pekerja migran Indonesia hingga 2029.

Untuk 2026, kuota penempatan nasional berada di kisaran 40 ribu pekerja migran.

BP3MI Sulawesi Utara yang membawahi wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku mendapatkan alokasi sekitar 620 pekerja migran pada 2026.

Jumlah tersebut tidak dibagi secara kaku untuk setiap daerah.

Penempatan tetap mempertimbangkan kesiapan peserta serta kebutuhan tenaga kerja dari negara tujuan.

Tenaga kesehatan menjadi salah satu kelompok profesi yang mempunyai peluang bekerja di luar negeri.

Sejumlah negara membutuhkan tenaga dengan kemampuan pelayanan kesehatan, tetapi kandidat tetap harus memenuhi standar kompetensi dan persyaratan yang berlaku.

Program pemerintah juga memikirkan kondisi pekerja setelah kontrak selesai.

Pekerja migran yang pulang ke Indonesia dan tidak ingin kembali bekerja ke luar negeri dapat mengikuti program pemberdayaan.

Pengalaman serta modal yang diperoleh selama bekerja dapat diarahkan untuk membangun usaha.

Pemerintah antara lain memberikan pendampingan agar pekerja migran purna dapat mengembangkan kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah.

Bagi lulusan Poltekkes Maluku, program tersebut membuka pilihan karier baru selain bekerja di fasilitas kesehatan dalam negeri.

Namun calon peserta diingatkan agar hanya mengikuti jalur resmi dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui lembaga pemerintah maupun perusahaan penempatan yang memiliki izin.

Dengan mekanisme tersebut, peluang bekerja di luar negeri diharapkan bukan hanya menawarkan pendapatan dan pengalaman baru.

Pekerja juga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat sejak proses keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.

Tags:
Poltekkes Maluku BP3MI Pekerja Migran Tenaga Kesehatan Kerja Luar Negeri Karier Lowongan kerja

Komentar Pengguna