Ciayumajakuning
Hilmi An Naufal

MAN 2 Kota Cirebon Luncurkan Gerakan Stop Bullying, Dorong Madrasah Ramah Anak

MAN 2 Kota Cirebon Luncurkan Gerakan Stop Bullying, Dorong Madrasah Ramah Anak

08 November 2026 | 09:03

KebonCinta.com — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi lokasi peluncuran program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying pada Jumat, 6 November 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan peserta didik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindakan perundungan.

Kegiatan ini diberitakan Radar Cirebon pada Sabtu, 7 November 2026.

Peluncuran dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat Dudu Rohman, Kepala Kemenag Kota Cirebon Riana Anomsari, serta Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Bintoro Tirto.

MADRASAH HARUS MENJADI TEMPAT YANG AMAN

Baca Juga: Kemendikdasmen Gandeng 101 Kampus Latih Guru SD Bahasa Inggris, Persiapan Wajib 2027 

Dalam kegiatan tersebut, Dudu Rohman menjelaskan bahwa program Madrasah Ramah Anak menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Menurutnya, madrasah perlu memiliki sistem pengawasan dan perlindungan yang mampu mencegah terjadinya kekerasan, perundungan, serta perilaku negatif lainnya.

Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar peserta didik dapat menjalani kegiatan pembelajaran tanpa rasa takut.

Lingkungan pendidikan yang aman juga berperan dalam membentuk karakter serta mengembangkan potensi anak.

GERAKAN STOP BULLYING DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Perundungan atau bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk perlakuan verbal, tindakan fisik, maupun perilaku yang merendahkan martabat seseorang.

Gerakan Stop Bullying yang diluncurkan di MAN 2 Kota Cirebon diharapkan memperkuat kesadaran seluruh warga madrasah untuk saling menghormati.

Sekolah tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk perilaku peserta didik agar memiliki empati dan menghargai perbedaan.

Melalui pencanangan ini, Kemenag ingin menegaskan bahwa pencegahan perundungan perlu menjadi bagian dari budaya pendidikan sehari-hari.

KEMENAG CIREBON TEKANKAN PERLINDUNGAN ANAK

Kepala Kemenag Kota Cirebon, Riana Anomsari, menegaskan bahwa pencanangan Madrasah Ramah Anak tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui lingkungan belajar yang menghargai hak peserta didik.

Setiap anak diharapkan merasa diterima, mendapatkan penghargaan atas pendapatnya, dan memiliki keberanian untuk mengembangkan diri tanpa khawatir menjadi korban perundungan.

Perlindungan anak juga membutuhkan kerja sama antara pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta pemerintah daerah.

PROGRAM AKAN DIPERLUAS KE DAERAH LAIN

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat menyampaikan bahwa program Madrasah Ramah Anak tidak hanya ditujukan bagi Kota Cirebon.

Pemerintah berencana memperluas pelaksanaannya ke berbagai kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

Program tersebut diharapkan menjadi sarana membangun lingkungan pendidikan yang lebih menghormati hak anak serta mendukung pembentukan karakter yang baik.

Namun, rincian pelaksanaan, jadwal perluasan, dan madrasah yang akan menyusul tetap perlu mengikuti pengumuman resmi instansi terkait.

PERAN GURU DAN ORANG TUA SANGAT PENTING

Upaya menciptakan madrasah bebas perundungan membutuhkan perhatian terhadap interaksi peserta didik sehari-hari.

Guru dapat berperan melalui pengawasan, komunikasi yang terbuka, serta penanganan laporan siswa secara tepat.

Orang tua juga perlu membangun komunikasi dengan anak agar perubahan perilaku atau pengalaman tidak menyenangkan di sekolah dapat diketahui lebih awal.

Peluncuran program di MAN 2 Kota Cirebon menjadi langkah awal yang diharapkan mampu memperkuat budaya saling menghargai sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih aman bagi seluruh peserta didik.

Tags:
MAN 2 Kota Cirebon madrasah ramah anak Stop Bullying Cirebon Kemenag Jawa Barat Pencegahan Perundungan madrasah anti bullying Pendidikan Cirebon perlindungan anak.

Komentar Pengguna