Keboncinta.com-- Kementerian Agama mulai memperkuat struktur Direktorat Jenderal Pesantren sebagai satuan kerja baru yang secara khusus menangani pengembangan pesantren di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Selasa, 29 September 2026 melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Pelantikan berlangsung di Jakarta dan menjadi salah satu tahap penting dalam melengkapi organisasi Ditjen Pesantren.
Ditjen Pesantren merupakan satuan kerja setingkat eselon I di Kementerian Agama.
Pembentukannya diawali terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah struktur organisasi Kementerian Agama.
Ketentuan tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026.
Dalam arahannya, Menteri Agama meminta jajaran Ditjen Pesantren tidak hanya berfokus membentuk struktur kelembagaan.
Direktorat baru tersebut diminta segera menyusun identitas, arah dan roadmap pengembangan pesantren secara jelas dan terukur.
Menurut Menag, pekerjaan tersebut menyangkut masa depan sekitar 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Karena itu, kebijakan yang disusun harus memperhatikan kebutuhan lembaga pesantren, kebutuhan santri dan masa depan lulusan.
Roadmap pesantren juga diminta tidak hanya berbicara mengenai jumlah santri yang masuk dan lulusan yang dihasilkan.
Kementerian Agama ingin perencanaan turut melihat outcome atau hasil jangka menengah serta impact atau dampak yang diberikan pesantren kepada masyarakat dan bangsa.
Arah pendidikan harus menjawab kompetensi dan karakter seperti apa yang ingin dibentuk.
Selain itu, perlu dipikirkan bagaimana lulusan pesantren dapat memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.
Kekhasan pesantren juga menjadi perhatian.
Menag meminta Ditjen Pesantren merumuskan karakter pendidikan pesantren secara jelas sehingga memiliki identitas yang dapat dibedakan dari bentuk pendidikan Islam lainnya.
Penguatan tersebut mencakup aspek keilmuan, metode pendidikan hingga nilai dan tujuan yang ingin dicapai pesantren.
Lima pejabat yang dilantik menempati posisi strategis dalam organisasi baru tersebut.
Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A. dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren.
Dr. H. Mastuki, M.Ag. dipercaya menjadi Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal.
Dr. Adib, M.Ag. dilantik sebagai Direktur Ma'had Aly.
Sementara Dr. Mahrus, M.Ag. dipercaya sebagai Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal.
Posisi Direktur Pemberdayaan Pesantren diisi oleh Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M.
Pembagian bidang tersebut menunjukkan ruang kerja Ditjen Pesantren cukup luas.
Tidak hanya menangani pendidikan formal maupun pendidikan berbasis pesantren, tetapi juga Ma'had Aly, dakwah, pendidikan nonformal serta pemberdayaan pesantren.
Pemberdayaan menjadi bagian penting karena banyak pesantren saat ini juga mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.
Sebagian pesantren mengelola koperasi, pertanian, usaha makanan, ekonomi kreatif dan berbagai unit usaha lain untuk mendukung kemandirian lembaga.
Sementara dari sisi pendidikan, Ma'had Aly memiliki posisi sebagai pendidikan tinggi keagamaan Islam yang tumbuh dari tradisi akademik pesantren.
Direktorat khusus diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terarah terhadap pengembangan lembaga tersebut.
Kementerian Agama juga masih memiliki pekerjaan dalam menyelaraskan struktur baru dengan regulasi dan perangkat kelembagaan.
Menag menggambarkan Ditjen Pesantren sebagai sebuah rumah baru yang masih membutuhkan berbagai perangkat agar dapat berfungsi secara optimal.
Meski sumber daya organisasi baru masih terbatas, Kementerian Agama berharap Ditjen Pesantren dapat menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi pesantren dan santri.
Bagi puluhan ribu pondok pesantren di Indonesia, pembentukan Ditjen Pesantren membuat kebijakan mengenai pendidikan, pemberdayaan dan pengembangan pesantren kini memiliki struktur tersendiri dalam Kementerian Agama.
Tahapan berikutnya akan menjadi perhatian, terutama bagaimana roadmap yang disusun diterjemahkan menjadi program nyata dan dapat dirasakan oleh pesantren di berbagai daerah.
***