Keboncinta.com --- Petugas embarkasi pelaksanaan haji tidak hanya dari kalangan muslim, kata Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak. RUU Haji, yang akan menetapkan Kementerian Haji dan Umrah, akan bersifat plural.
Oh, iya, jadi ini sudah saya beritahu teman-teman sejak awal. Di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), Dahnil menyatakan, "Visinya, visi presiden adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, tapi Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme."
Banyak orang dari agama lain tertarik dengan posisi di Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini diusulkan, kata Dahnil, yang dipimpin oleh pihaknya saja dan dipenuhi oleh tenaga ahli IT nonmuslim.
Meskipun haji adalah ibadah eksklusif, hasilnya adalah inklusifitas. Dahnil menyatakan bahwa staf IT di Badan Penyelenggara Ibadah Haji adalah Kristen, dan ini akan terjadi di Kementerian Haji di masa depan.
Dia juga menambahkan, "Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama, seperti yang Hindu, yang dulunya Bimas Hindu, Buddha, itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji."
Ia mengatakan bahwa jika tidak bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan tidak berhubungan dengannya, itu boleh dilakukan. Yang terpenting adalah tidak melanggar syariat.
Dahnil menyatakan, "Tapi tentu ada batasannya, artinya selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya, misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya, misalnya IT, administrasi tidak masalah, sampai di embarkasi misalnya."
Tambahnya, "Bahkan jika sampai Jeddah juga tidak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi tidak ada masalah selama itu tidak melanggar syariat."