Keboncinta.com-- Dana umat yang berasal dari zakat, wakaf maupun sedekah dan lain-lain, memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia. Untuk itu, perlu dikelaola dengan benar dan penuh amanah. Untuk hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggagas pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana umat secara profesional dan lebih terarah.
Menurut Menag, jika potensi dana umat di Indonesia dihimpun secara optimal, jumlahnya dapat mencapai Rp500 triliun dan bisa menjadi penggerak jalannya roda ekonomi umat di indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menag saat memberi sambutan pada Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal,” ungkap Menag.
Menag mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menag menegaskan akan pentingnya membangun wadah bersama agar dana umat dapat dikelola lebih optimal untuk kesejahteraan umat.
“Apabila semua diwadahi dalam konsep ideal dengan tujuan yang sama, dampaknya bagi bangsa Indonesia akan luar biasa,” terang Menag.
Menag beranggapan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan dana umat adalah membangun kepercayaan (trust) dari lembaga-lembaga keagamaan terhadap pemerintah.
“Kalau dana umat dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya tidak akan pernah habis. Apalagi sudah ada program pemerintah seperti sekolah rakyat, koperasi merah putih, layanan kesehatan gratis, hingga makan siang gratis,” ungkapnya.
Selanjutnya, Menag memberikan contoh, pengelolaan wakaf yang hingga kini masih belum optimal, seperti halnya banyak tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara maksimal dikarenakan manajemen yang lemah.
Menag memiliki sikap optimis mengenai gagasan ini yang akan mendapat dukungan penuh Presiden Prabowo dalam pelaksanaannya.***