Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengingat kembali peran guru dalam membimbing, mendidik, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Sekolah dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun budaya penghormatan terhadap guru sekaligus menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan cinta tanah air kepada peserta didik.
Dengan mengacu pada pedoman upacara yang berlaku, memperhatikan ketentuan terbaru mengenai Ikrar Pelajar Indonesia, serta menyiapkan petugas dan perlengkapan secara matang, pelaksanaan HGN 2026 diharapkan berlangsung tertib dan bermakna.
Peringatan yang sederhana tetapi dipersiapkan dengan baik dapat menjadi bentuk penghargaan nyata terhadap profesi guru sekaligus memperkuat komitmen sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Referensi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/138215/permendikbud-no-22-tahun-2018
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. (2026). Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan Formal/Satuan Pendidikan Keagamaan Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. https://smk.kemendikdasmen.go.id/storage/publikasi/1775319402_SEB%203%20Menteri%20tentang%20Pelaksanaan%20Upacara%20Bendera.pdf
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Panduan Penyelenggaraan Bulan Guru Nasional 2026. https://www.kemendikdasmen.go.id/download/file/2204
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026, 31 Maret). Dorong Implementasi SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Kian Masif, Kemendikdasmen Gandeng K/L Terkait. https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14974-dorong-implementasi-seb-pelaksanaan-upacara-bendera-kian-masif-kemendikdasmen-gandeng-kl-terkait
LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2