Keboncinta.com-- Pemerintah terus melakukan pembaruan dalam pengelolaan pembangunan sektor pendidikan agar lebih efektif dan tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang mulai diterapkan pada tahun 2026 adalah perubahan mekanisme penyaluran dana revitalisasi sekolah secara langsung ke rekening satuan pendidikan.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan sarana dan prasarana sekolah sekaligus memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sesuai kondisi di lapangan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Verifikasi Akun Dapodik 2026: Semua yang Perlu Diketahui Guru dan Operator Sekolah
Pemerintah resmi menerapkan pendekatan baru dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun 2026 dengan menyalurkan dana bantuan langsung ke rekening masing-masing satuan pendidikan. Melalui mekanisme ini, kepala sekolah dipercaya sebagai penanggung jawab utama dalam mengelola seluruh proses revitalisasi sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan proses birokrasi yang selama ini dianggap memperlambat realisasi pembangunan infrastruktur pendidikan. Dengan pengelolaan yang berada langsung di tingkat sekolah, berbagai kebutuhan perbaikan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus melewati tahapan administrasi yang panjang.