Keboncinta.com-- Rencana pemerintah memperluas akses pendidikan gratis kembali menjadi perhatian. Program tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga mulai diarahkan hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN).
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah mempercepat persiapan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Berdasarkan keterangan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, cakupan pembahasan mencapai sekitar 164 ribu sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK di berbagai daerah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen pembiayaan pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sementara itu, rencana pembebasan biaya pendidikan di PTN masih berada dalam tahap pembahasan. Pemerintah sedang menghitung skema yang dapat mencakup komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun uang pangkal.
Baca Juga: SEB AKGTK 2026 Tidak Bisa Dibuka? Ini Pengaturan PC yang Perlu Dicek
Arah kebijakan pendidikan gratis mencakup satuan pendidikan negeri sejak jenjang PAUD/TK hingga pendidikan menengah. Dengan demikian, cakupannya meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden meminta kementerian dan lembaga terkait segera menyiapkan langkah penerapannya. Dari pembahasan yang dilakukan, terdapat sekitar 164 ribu satuan pendidikan negeri yang masuk dalam cakupan program.
Perluasan akses tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat dalam memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya yang menjadi sasaran kebijakan.
Meski demikian, rencana yang sedang dibahas perlu dibedakan dari kebijakan yang sudah memiliki aturan teknis. Pemerintah masih menyusun mekanisme pelaksanaan sekaligus menghitung kebutuhan anggarannya sebelum program diterapkan secara menyeluruh.
Jenjang pendidikan anak usia dini turut menjadi perhatian dalam perluasan dukungan pembiayaan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penguatan akses pendidikan gratis diarahkan sejak tingkat TK.
Mulai 2027, pemerintah merencanakan pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450.000 per tahun bagi siswa TK yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Selain PIP, dukungan pembiayaan juga diberikan melalui BOS. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dana BOS pada tahun berjalan telah mencakup murid TK dan SD, sedangkan PIP ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Perluasan dukungan untuk jenjang prasekolah tersebut berkaitan dengan gagasan wajib belajar 13 tahun, yang menempatkan pendidikan prasekolah sebagai bagian yang perlu memperoleh dukungan dalam sistem pendidikan.
Baca Juga: LPDP Buka 107 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis, Pendaftaran hingga 12 Oktober 2026
Pembahasan pendidikan gratis juga mulai menyentuh jenjang perguruan tinggi. Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan memberikan pembebasan biaya pendidikan bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Teddy Indra Wijaya menyebut pembahasan skema tersebut akan dimatangkan dalam rentang sekitar dua hingga empat minggu. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah komponen biaya yang selama ini dibayarkan mahasiswa, termasuk UKT dan uang pangkal.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto juga menjelaskan bahwa kajian dilakukan lintas kementerian. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan pembiayaan serta berbagai sumber pendapatan PTN yang nantinya harus diperhitungkan apabila terdapat mekanisme penggantian dari pemerintah.
Karena masih dalam tahap kajian, rencana kuliah gratis tersebut belum dapat diartikan sebagai penghapusan UKT dan uang pangkal yang otomatis berlaku bagi seluruh mahasiswa PTN.
Bentuk kebijakan, kelompok mahasiswa yang menjadi sasaran, serta mekanisme pembiayaannya masih menunggu hasil pembahasan pemerintah.
Perluasan pendidikan gratis hingga mencakup sekolah negeri dalam jumlah besar tentu berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan yang tidak sedikit. Karena itu, kemampuan anggaran negara menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa gagasan pendidikan tinggi gratis perlu dikaji secara menyeluruh. Manfaat yang diterima masyarakat perlu berjalan seiring dengan kemampuan APBN dalam membiayai program tersebut.
Perhitungan fiskal menjadi penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki skema pendanaan yang jelas dan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu aturan resmi yang menjelaskan secara lebih rinci mengenai sumber pembiayaan, penerima manfaat, jenis biaya yang ditanggung pemerintah, serta waktu mulai pelaksanaan.
Baca Juga: Ingat! Jadwal TKA 2026 SMA Sederajat Selama 4 Hari, Ini Rincian Sesi dan Ujiannya
Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah tengah mempercepat pembahasan pendidikan gratis pada sekolah negeri sekaligus mengkaji kemungkinan pembebasan biaya pendidikan di PTN.
Untuk pendidikan sekolah, cakupan pembahasan mencapai sekitar 164 ribu sekolah negeri dari jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK. Pemerintah juga merencanakan PIP bagi siswa TK dari keluarga tidak mampu mulai 2027 dengan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Sementara untuk perguruan tinggi, pemerintah masih menghitung formula pembiayaan yang berkaitan dengan UKT, uang pangkal, serta pendapatan PTN yang perlu diperhitungkan dalam skema pendanaan.
Dengan kondisi tersebut, orang tua, siswa, dan calon mahasiswa perlu mencermati pengumuman serta regulasi resmi pemerintah. Kepastian mengenai penerima, jenis biaya yang ditanggung, dan waktu pemberlakuan pendidikan gratis baru dapat diketahui setelah aturan teknis ditetapkan.***