Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Pengumuman Hasil Tahap II Seleksi Guru Sekolah Rakyat: Cek Nama Ibu-Bapak!

Pengumuman Hasil Tahap II Seleksi Guru Sekolah Rakyat: Cek Nama Ibu-Bapak!

14 Agustus 2025 | 05:51

keboncinta.com --- Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat (SR) Tahap II.  Bagaimana saya dapat mengetahui hasilnya?

Seperti yang diketahui, pada awal Agustus lalu, Kemensos membuka pendaftaran untuk seleksi kompetensi tambahan untuk calon guru Sekolah Rakyat. Terdapat 853 formasi guru ahli JF pertama yang akan ditempatkan di 59 lokasi SR di seluruh Indonesia.

Setelah seleksi, mereka yang lulus akan berstatus sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK). Dengan status ini, mereka berhak atas gaji pokok ASN PPPK, tunjangan guru PPPK, dan pelatihan Guru Sekolah Rakyat sesuai ketentuan.

Pengumuman Hasil Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II Anda dapat mengakses pengumuman ini melalui link berikut:

alamat web: http://s.kemensos.go.id/xh9

Tiga dokumen dapat diakses pada halaman tersebut. Yang pertama adalah surat pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Kemensos.

Selain itu, dokumen kedua dan ketiga adalah lampiran dari pengumuman yang memuat hasil seleksi PPK JF Guru SR tahap II. Untuk membuat prosesnya lebih mudah, Anda dapat menggunakan metode berikut untuk menemukan hasil seleksi:

1. Buka salah satu dokumen hasil seleksi.

2. Cari nama peserta di dokumen dengan kombinasi tombol Ctrl+F di keyboard komputer.

3. Tulis nama peserta di kolom "Find in document"

4. Jika ada, sistem akan mengarahkan ke hasil seleksi yang memuat nilai dan keterangan kode lulus atau tidaknya. Jika tidak ada, gunakan cara sebelumnya ke dokumen lain.

5. Pahami makna kode keterangan yang terdapat pada hasil seleksi, yakni:

L : Lulus
1A : Non ASN terdata sesuai domisili Kabupaten/Kota dan jabatan PPPK 2024.
1B: Non ASN terdata sesuai domisili Provinsi dan jabatan PPPK 2024.
1C: Non ASN terdata sesuai domisili pulau dan jabatan PPPK 2024.
1D: Non ASN terdata sesuai jabatan PPPK 3035.
1E: Jabatan PPPK 2024 sesuai domisili Kabupaten/Kota peserta.
1F: Jabatan PPPK 2024 sesuai domisili Provinsi peserta.
1G: Jabatan PPPK 2024 sesuai domisili Pulau peserta.
1H: Peserta sesuai Jabatan PPPK 2024.
2A: Non ASN terdata sesuai domisili Kabupaten/Kota dan jabatan linier Serdik.
2B: Non ASN terdata sesuai domisili Provinsi dan jabatan linier Serdik.
2C: Non ASN terdata sesuai domisili Pulau dan jabatan linier Serdik.
2D: Non ASN terdata sesuai jabatan linier Serdik.
2E: Peserta sesuai domisili Kabupaten/Kota dan jabatan linier Serdik.
2F: Peserta sesuai domisili Provinsi dan jabatan linier Serdik.
2G: Peserta sesuai domisili Pulau dan jabatan linier Serdik.
2H: Peserta sesuai jabatan linier Serdik.
APS: Peserta mengajukan pengunduran diri.
TMS: Peserta tidak memenuhi syarat.
TH: Peserta tidak hadir saat seleksi.

Langkah Lanjutan Setelah Lulus Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Setelah dinyatakan lulus seleksi sebagai Guru Sekolah Rakyat Tahap II, bapak-ibu harus segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyelesaikan berkas yang diperlukan untuk mengajukan nomor induk PPPK secara elektronik.

Pendaftaran DRH harus dilakukan paling lambat pada 27 Agustus pukul 23.50 WIB melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Jika tidak dilakukan, calon guru dianggap mengundurkan diri.

Jika seseorang mengundurkan diri, mereka harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang sesuai dengan format yang ditetapkan. Jika di kemudian hari diketahui bahwa ada dokumen atau keterangan yang tidak sesuai, panitia seleksi berhak untuk menggugurkan kelulusan peserta dan/atau memberhentikannya sebagai PPPK.

Surat pengumuman dapat diakses di http://s.kemensos.go.id/xh9 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ini adalah informasi terkait pengumuman hasil seleksi guru tahap II di Sekolah Rakyat. Semoga bermanfaat, bapak-ibu guru!

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna